KENDAL | Radar Posnusantara.com – Dalam rangka persetujuan bersama Raperda RPJMD tahun 2025-2029, DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat Paripurna, Kamis 10/07/25.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kendal Bagus Bimo Alit di dampingi tiga wakil ketua.
Mengawali acara rapat Paripurna, selanjutnya pimpinan sidang membacakan laporan absensi anggota, berdasarkan laporan dari Sekretaris Dewan dan sesuai dengan daftar hadir.
Telah hadir 36 orang dari 50 orang anggota Dewan yang diharapkan hadir, maka sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Pasal 164 ayat (1) huruf “b” kuorum telah terpenuhi.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal pada hari ini Kamis, 10 Juli 2025 dengan acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029, dengan resmi kami buka dan terbuka untuk umum,” kata Bimo membuka secara resmi rapat Paripurna.
Sementara itu, Pidato Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dihadapan peserta sidang mengajak kita semua untuk bersyukur ke hadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita dapat hadir disini, guna mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kendal tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Tak lupa, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan seluruh anggota, rekan-rekan Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kendal yang telah memberikan dukungan dan partisipasi, sehingga pembahasan Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 dapat dilaksanakan sesuai tahapan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
“Semoga kerja sama yang terjalin dengan baik ini, dapat terus ditingkatkan di masa mendatang,” harap Bupati.
Selanjutnya Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 yang telah disempurnakan akan disampaikan kepada Gubernur melalui Sekretariat Daerah Provinsi untuk dievaluasi.
Untuk itu Bupati meminta saran, masukan dan rekomendasi dari Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kendal dalam pembahasan Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 akan kami tindaklanjuti sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Kendal.
“Kami meyakini, saran, masukan dan rekomendasi tersebut merupakan wujud kerja sama yang positif antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta dapat memberikan dampak besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal,” tegas Bupati.
Sebagai wujud konkrit dalam membangun Kabupaten Kendal, diperlukan kerja-kerja kolaboratif, sinergis dan akseleratif agar Kabupaten Kendal lebih maju dibandingkan dengan daerah lainnya.
Beberapa alternatif pembiayaan daerah di luar APBD, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan diantaranya kolaborasi pembangunan dengan CSR (Corporate Social Responsibility), KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha), Kerja Sama Pendidikan dan Inovasi (Triple Helix Model), Dana Bergulir dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta Pinjaman Daerah.
Selain dari skema pembiayaan diluar APBD, juga terdapat sumber-sumber lain yang sah yang sesuai dengan peraturan perundangan.
“Dengan ikhtiar kita bersama, insyaAllah program-program prioritas yang direncanakan selama 5 (lima) tahun mendatang dapat terlaksana dengan baik, memberikan kemanfaatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal,” harap Bupati.
Di akhir pidatonya, Bupati berdoa semoga Allah Subhanahu Wataala senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, kemudahan dan meridhoi setiap langkah kita dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kendal yang lebih maju, lebih sejahtera, dan berkeadilan yang didukung oleh kinerja Pemerintahan Daerah yang amanah dan profesional serta berakhlaq mulia berdasarkan iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu Wataala.
Usai Bupati menyampaikan pidatonya, selanjutnya pimpinan sidang menutup sidang paripurna.
“Dengan telah disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 oleh Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna DPRD hari Senin tanggal 26 Mei 2025 yang lalu, dan telah dibahas dalam Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Kendal tentang Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029,” tutupnya.( Rkm )