KAB BATANG,RADAR POS NUSANTARA.COM -Bertempat di Desa Tumbrep Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut merupakan usulan Kepala Desa Tumbrep M.Najib sejak tahun 2023 agar masyarakat desa Tumbrep bisa mengurus hak milik tanah dengan biaya sangat murah. Di desa Tumbrep tersisa ada sejumlah 2500 bidang tanah belum bersertifikat dan 500 bidang tanah sudah bersertifikat ditahun 2025 ini “Mudah mudahan melalui program ini masyarakat desa Tumbrep yang memiliki tanah belum belum bersertifikat ikut mendaftarkan semua dan memperoleh sertifikat dengan harga yang jauh lebih murah, kami sudah menunggu program ini” tukas M.Najib Kepala Desa Tumbrep.

Target kami ditahun 2025 ini 2500 bidang tanah untuk desa Tumbrep mengajukan Program PTSL sejak tahun 2023,namun diberi quota hanya 500 bidang ditahun 2025, dan sejak dibukanya pendaftaran PTSL selang 2 hari sudah langsung terpenuhi quota tersebut. kegiatan ini akan terlaksana dengan baik jika kepanitiaan PTSL dan warga berjalan dengan baik. Maksud dan tujuan program ini semua bidang tanah terdaftar dan dapat memperoleh sertifikat dengan biaya maksimal Rp. 200.000 dengan sasaran tanah yg belum bersertifikat” Ungkap Masruri salah satu panitia PTSL.
Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam program PTSL dengan mendaftarkan tanah mereka dan mendukung petugas di lapangan. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka dan terhindar dari sengketa tanah di kemudian hari, “Ujar M.Najib.
Masih kata M.Najib, “Karena BPN hanya memberikan quota 500 bidang, kami tetap menyambut senang dan biaya Rp. 200.000 per bidang hasil musyawarah bersama yang disepakati. Dan masih tersisa kurang lebih 2000 nan bidang tanah yang belum bersertifikat.
Dengan diberikannya quota 500 bidang dapat mengurangi resiko dan lebih efisien serta sertifikat cepat jadi”.
Kholifah (53th) warga Tumbrep dukuh Beringin merasa senang dan terbantu dengan adanya program PTSL didesanya, selain biaya murah Rp 200.000, sertifikatnya cepat jadi.
Himbauan M.Najib selaku Kepala Desa Tumbrep, “warga harus menyadari dengan adanya quota terbatas 500 bidang dan lebih bersabar bilamana ada quota tambahan dari BPN bisa mendaftar di waktu lain. (Ifan)