JEPARA-RADARPOSNUSANTARA.COM |Penantian panjang warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait penolakan pembangunan gardu induk PLN di desa mereka kepada Bupati Jepara secara langsung akhirnya tersampaikan.
Kedatangan Bupati beserta Jajaran dari Forkompinda, didampingi dari forkompincam Nalumsari disambut hangat dan rama tama warga Desa Tunggul Pandean, tepatnya dirumah salah satu warga yang lokasinya tidak jauh dari proyek gardu induk PLN tersebut.
Momen yang seharusnya menjadi ruang silahturahmi dan komunikasi antara pemerintah Kabupaten, pemerintah Kecamatan, pemerintah Desa dan juga warga, justru malah menimbulkan tanda tanya, pasalnya tidak ada satupun pejabat Desa Tunggul Pandean maupun perwakilannya yang turut hadir mendampingi warganya, untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, serta menjadi jembatan komunikasi ditingkat bawah, kini malah sama sekali tidak tampak satupun dilokasi tempat diskusi antara Bupati Jepara dengan Warga diselengarakan. Rabu (24/09/2025).
Kehadiran Bupati Jepara, Witiarso Utomo ditengah masyarakat Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, sesuai janjinya, membawa angin segar bagi warga yang sudah lama menantikan momen tersebut. Janji yang pernah terucap dalam pertemuan sebelumnya akhirnya ditepati, membuktikan bahwa pemimpin daerah masih peduli terhadap keresahan rakyatnya.
Namun momen yang sangat epic ini, malah diciderai dengan mangkirnya para pejabat pemerintahan Desa Tunggul Pandean dalam forum diskusi kali ini, sikap pejabat seperti itu malah memicu asumsi publik yang sifatnya negatif thinking serta kritik tajam dari berbagai kalangan. Sebagian warga menilai ketidak hadiran perwakilan dari pemerintah desa tersebut sebagai bentuk cerminan lemahnya tanggung jawab moral seorang pejabat publik dipemerintahan desa.
“Kalau Bupati saja bisa meluangkan waktu untuk masyarakat, kenapa perangkat desa yang notabene perpanjangan tangan pemerintah justru menghilang? Ada apa sebenarnya?” ujar salah satu warga yang ikut hadir.
Kehadiran Bupati seharusnya menjadi titik temu yang memperkuat koordinasi antara pemerintah Kabupaten dan pemerintah Desa. Namun absennya perangkat desa justru menghadirkan kesan terbalik: publik menilai ada jarak dan bahkan ketidakseriusan dari aparatur desa dalam menjalankan fungsinya.
Di satu sisi, masyarakat mengapresiasi langkah Bupati sebagai wujud komitmen terhadap janji yang pernah terucap. Tapi di sisi lain, rasa kecewa terhadap perangkat Desa tak bisa disembunyikan. Kini, bola panas ada ditangan pejabat pemerintah Desa Tunggul Pandean. Mereka dituntut untuk menjelaskan alasan terkait ketidakhadirannya, yang dianggap meremehkan aspirasi warga. Tanpa penjelasan yang terang, publik bisa semakin kehilangan kepercayaan terhadap kinerja pemerintah desa.
Masyarakat berharap, kejadian ini menjadi pelajaran penting agar perangkat desa lebih peka, tidak sekadar hadir dibalik meja, dan benar-benar menempatkan kepentingan rakyat diatas segala kepentingan pribadi maupun kelompok.
(Donie Jpr)