Proses Rotasi Pejabat Pemkab Jepara, Dipertanyakan Transparasi dan Akuntabilitaanya

JEPARA-RADARPOSNUSANTARA | Pemerintah Kabupaten Jepara kembali melakukan rotasi jabatan bagi para camatnya. Kali ini, tiga camat yang dilantik pada 4 September 2025 dirotasi kembali hanya dalam waktu kurang dari 20 hari.

 Rotasi ini menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat tentang alasan dibalik keputusan ini. Apakah Pemkab Jepara kurang siap dalam pengelolaan jabatan? Apakah proses seleksi dan penilaian kinerja tidak dilakukan dengan baik?

 Berikut detail rotasi jabatan tersebut:

– Suhardi, S.Sos, MM: Dari Camat Kalinyamatan menjadi Camat Nalumsari

– Suhadi, SKM, MMKes: Dari Camat Nalumsari menjadi Camat Welahan

– Umrotun, S.Sos, M.H.: Dari Camat Welahan menjadi Camat Kalinyamatan

 Menanggapi fenomena ini, salah satu aktifis jepara GAP memberikan komentarnya terkait rotasi jabatan yang begitu cepat.

“Apakah ada rencana jangka panjang dalam pengelolaan jabatan atau hanya sekedar perubahan yang tidak terencana?”ujarnya.

 Lanjut, GAP menambahkan, “Rotasi jabatan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas Pemkab Jepara. Apakah keputusan ini diambil berdasarkan kinerja atau ada faktor lain yang tidak diketahui masyarakat?” imbuhnya.

 Sementara itu Plt BKPSDM Kabupaten Jepara Florentina Budi Kurniawati saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin 29/09/2025, menjelaskan:

“Karena kebutuhan organisasi saja suatu hal yang biasa, tidak ada satupun ketentuan yang dilanggar karena sesuai dengan pertimbangan teknis BKN”,jelas Florentina.

 Florentina juga mengatakan, “Pertimbangan teknisnya sesuai kondisi wilayah yang disesuaikan dengan pejabat ybs, dan sudah melalui kajian ke BKN”,pungkasnya. 

 Meskipun demikian muncul pertanyaan mengenai rotasi jabatan yang sangat cepat sekali kurang dari 20 hari.

 Masyarakat Jepara menantikan jawaban dari Pemkab Jepara terkait rotasi jabatan ini. Apakah Pemkab Jepara dapat membuktikan bahwa rotasi jabatan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan atau hanya sekedar perubahan yang tidak berdampak signifikan.

 

(Donie jpr)