BATANG-RADARPOSNUSANTARA.COM-Batang 16 october 2025 Dinas kependudukan catatan sipil ( Disdukcapil ) kamis 16 october 2025 melakukan pelayanan jembol , jemput bola di desa Tumbrep dukuh sikandri RT 01/ RW 01 di rumah ibu cariah , untuk melakukan rekam e-KTP ‘
Salah satu bentuk pelayanan dari dinas kependudukan dan catatan sipil adalah jembol atau istilah nya jemput bola , disdukcapil yang mendatangi warga dengan syarat atau ketentuan nya sebagai berikut
1 , warga atau si pembuat e-KTP sakit
2 , desa mengajukan permohonan untuk di lalukakan jembol , jemput bola kepada Disdukcapil atas pengajuan dari warga
Dengan begitu , disdukcapil menjadwalkan untuk di lakukan perekaman e-KTP kepada pemohon atau masyarakat.
Tepatnya Pada hari kamis tanggal 16 Oktober 2025 dari dukcapil datang ke desa Tumbrep dukuh sikandri RT 01 / RW 01 dalam kegiatan jempol turut hadir ke rumah salah satu warga, bapak kepala disdukcapil Yarsono S.IP,MM dan di dampingi Kabid kependudukan bapak Tulus ,
Ketika di tanya oleh awak media,apa tujuan jembol / jemput bola yang di sampaikan oleh bapak harsono selalu kepaladinas kepada awak media,
Sudah merupakan ke harusan untuk melayani masyarakat dengan segala kemudahan dan tentu nya secara persedur dan juga respon tanggap untuk melayani masyarakat, “pungkasnya ( Vidi )