SUMUT-RADARPOSNUSANTARA.COM-Sejumlah tokoh adat Mandailing di Sumatera Utara menegaskan bahwa Gordang Sambilan bukanlah alat musik yang pantas digunakan dalam aksi demonstrasi atau kepentingan politik praktis. Instrumen tradisional tersebut memiliki nilai religius dan sakral yang melekat kuat dalam sejarah serta adat istiadat masyarakat Mandailing.
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya penggunaan Gordang Sambilan di ruang publik yang dinilai keluar dari konteks adat. Para tokoh adat mengingatkan bahwa Gordang Sambilan bukan sekadar hiburan, melainkan instrumen adat yang digunakan dalam upacara-upacara sakral seperti ritual adat besar (Orja Godang), doa bersama, hingga permohonan keselamatan dan keberkahan.
“Gordang Sambilan adalah simbol komunikasi spiritual masyarakat Mandailing dengan leluhur dan Sang Pencipta. Tidak bisa diperlakukan sembarangan, apalagi dijadikan alat demo,” ujar salah satu tokoh adat Mandailing, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.
Secara historis, Gordang Sambilan terdiri dari sembilan gendang besar yang masing-masing memiliki makna filosofis tersendiri. Dalam tradisi lama, alat musik ini hanya dimainkan atas izin raja adat dan melalui tata cara khusus. Bahkan, tidak semua orang diperbolehkan menabuh Gordang Sambilan tanpa prosesi adat yang sah.
Meski seiring perkembangan zaman Gordang Sambilan kini kerap ditampilkan dalam acara budaya, penyambutan tamu kehormatan, dan festival seni, tokoh adat menekankan bahwa nilai sakralnya tetap harus dijaga. Penggunaan di luar konteks budaya dan adat dinilai berpotensi mengaburkan makna luhur warisan nenek moyang Mandailing.
Para tokoh adat juga mengajak generasi muda dan seluruh elemen masyarakat untuk melestarikan budaya dengan cara yang bermartabat, menghormati adat, serta tidak menjadikan simbol budaya sebagai alat kepentingan sesaat.
“Melestarikan budaya bukan hanya soal menampilkan, tetapi juga memahami dan menghormati maknanya,” tegas tokoh adat tersebut.
Dengan penegasan ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memposisikan Gordang Sambilan sebagai identitas budaya dan spiritual, bukan sebagai alat provokasi atau kepentingan di luar nilai adat. ( Hhn )