KENDAL ~ RadarPosNusantara.com ~Jumat 27 maret 2026 tepatnya di dukuh klantung sojomerto adanya kegiatan kunjugan dari Tim SKK Migas dan Pertamina serta pengelola tambang dalam rangka cek lokasi dan test sampel minyak serta Penandatanganan berita acara Tim Gabungan pengelola tambang dan penampungan minyak yang ada di Dukuh Klantung, Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Kegiatan ini melibatkan tim penambang, Koperasi Karya Energi Nusantara, turut hadir Kepala Desa Sojomerto, SKK Migas, serta Pertamina, juga Esdm Provinsi jawa tengah dan turut disaksikan oleh beberapa masyarakat dan Warga setempat, pada Jumat 27/3/2026

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan aktivitas penambangan minyak secara legal dan lebih terstruktur dan terkoordinasi antara para pihak-pihak terkait.
Kepala SKK Migas, Joko Siswanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran proses hingga penandatanganan berita acara tersebut.
“Sebelumnya terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu atas kelancaran hingga proses penandatanganan ini. Saya juga mengingatkan kepada tim penambang dan koperasi agar kualitas minyak yang dihasilkan memenuhi standar Pertamina, khususnya kandungan air maksimal 0,05 persen atau lima permil,” ujarnya.
Ia juga menilai aktivitas penambangan di wilayah Klantung, Kendal, menunjukkan praktik yang baik dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Saya melihat dari beberapa daerah seperti Sumatera dan Jambi, penambangan di Kendal ini termasuk yang paling bersih. Tidak ada ceceran minyak di sepanjang pipa maupun di sekitar lokasi penambangan, sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” tambahnya.
Joko berharap ke depan kegiatan penambangan ini dapat berjalan lancar, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Semoga ke depannya kegiatan ini terus berjalan lancar, bermanfaat, dan membawa berkah bagi penambang, masyarakat, serta lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi awal sinergi yang lebih kuat antara masyarakat, pemerintah desa, koperasi, dan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan sumber daya energi secara bertanggung jawab. (Dhe Roji)