DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Agenda LKPJ Bupati Tahun 2025, Ekonomi Tumbuh 7,99 Persen

KENDAL-RADARPOSNUSANTARA.COM-Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kendal Tahun Anggaran 2025, penambahan tugas Panitia Khusus (Pansus), serta kegiatan halalbihalal.

Dalam pembukaan rapat, Mahfud Sodiq menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib DPRD.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan laporan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“LKPJ disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah, yang meliputi capaian program, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan pengantar LKPJ 2025 sekaligus menyerahkan dokumen laporan kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas melalui mekanisme panitia khusus.
Mahfud menambahkan, hasil pembahasan LKPJ akan berupa rekomendasi DPRD kepada Bupati yang harus disampaikan paling lambat 30 hari setelah laporan diterima.
Selain itu, DPRD Kendal juga menyetujui penambahan tugas Panitia Khusus I untuk membahas LKPJ 2025. Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi setelah seluruh agenda selesai.
Kinerja Pemkab Kendal Tunjukkan Tren Positif
Dalam LKPJ-nya, Bupati Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa berbagai indikator makro pembangunan Kabupaten Kendal menunjukkan tren positif sepanjang 2025.
Jumlah penduduk tercatat mencapai 1.093.675 jiwa pada semester II 2025. Pertumbuhan ekonomi mencapai 7,99 persen, tertinggi di Jawa Tengah dan melampaui rata-rata provinsi maupun nasional.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 75,07. Sementara itu, angka kemiskinan turun menjadi 8,40 persen dan tingkat pengangguran terbuka menurun dari 5,01 persen menjadi 4,60 persen.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan APBD 2025 mencapai Rp2,57 triliun atau 98,07 persen dari target. Adapun realisasi belanja daerah sebesar Rp2,47 triliun atau 93,07 persen.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kendal mencatat surplus anggaran sebesar Rp101,5 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp131,29 miliar.
Secara keseluruhan, 18 dari 20 indikator pembangunan daerah (90 persen) berhasil tercapai dengan status sangat tinggi.
Pertumbuhan ekonomi yang meningkat ini salah satunya didorong oleh pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, yang diharapkan semakin terintegrasi dengan UMKM dan masyarakat lokal.
Raih Berbagai Penghargaan
Selain capaian ekonomi, Pemkab Kendal juga meraih sejumlah penghargaan dari pemerintah pusat dan lembaga nasional, di antaranya:
KIP Award Badan Publik Informatif
Indeks Pelayanan Publik kategori sangat baik
Kabupaten Layak Anak predikat Madya
Capaian investasi tertinggi tingkat Jawa Tengah
Bupati berharap DPRD Kendal dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan. (De Roji)