MADINA SUMUT-RADARPOSNUSANTARA.COM-Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang sebagai penguatan ekonomi desa kini mulai menuai sorotan. Radarposnusantara.com secara resmi telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal terkait dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam proses pencarian lahan di sejumlah desa.
Surat bernomor 007/RPN/IV/2026 tersebut dikirim sebagai bentuk kontrol sosial atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam surat itu, redaksi mempertanyakan dasar hukum hingga mekanisme resmi penentuan lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih.
“Informasi yang kami himpun menunjukkan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD dalam pencarian dan penentuan lahan. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan potensi konflik kepentingan,” demikian isi pokok surat konfirmasi yang dikirimkan.
Tak hanya itu, redaksi juga menyoroti apakah keterlibatan anggota DPRD dalam proses tersebut merupakan bagian dari kewenangan resmi atau justru di luar tugas pokok dan fungsi legislatif.
Sejumlah pertanyaan krusial turut diajukan, mulai dari keterlibatan masyarakat desa dalam pengambilan keputusan hingga sistem pengawasan anggaran program KDMP agar terhindar dari potensi penyimpangan.
Di tengah gencarnya pembangunan berbasis desa, publik kini menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan program tersebut.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar program yang seharusnya berpihak pada masyarakat tidak justru menimbulkan persoalan baru.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Mandailing Natal belum memberikan tanggapan resmi atas surat klarifikasi yang dilayangkan.
Radarposnusantara.com menegaskan akan terus mengawal perkembangan isu ini serta membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
( HHN )