Kendal || Radarposnusantara.com || DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna terbuka untuk umum di Gedung Paripurna. Rapat tersebut dihadiri oleh 36 dari 50 anggota dewan, Bupati Kendal, sejumlah kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, perwakilan ormas, LSM, serta insan pers, pada Senin 27 April 2026

Rapat Paripurna dipimpin oleh Mahfud Sodiq, S.Pd.I. Ketua DPRD Kabupaten Kendal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kendal Tahun 2025.
Dalam penyampaiannya, pimpinan rapat menjelaskan bahwa DPRD telah membahas LKPJ Bupati melalui Panitia Khusus (Pansus) Satu. Pembahasan tersebut telah diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Pansus Satu telah memanggil kepala OPD terkait untuk melakukan klarifikasi atas data dan capaian kinerja. Selain itu, pansus juga meminta masukan dari para pakar dan tenaga ahli,” ujarnya.
Selanjutnya, pimpinan rapat mempersilakan Ketua Pansus Satu atau perwakilan untuk menyampaikan hasil evaluasi dan klarifikasi yang telah dilakukan. Laporan tersebut memuat sejumlah catatan, evaluasi, serta rekomendasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Setelah penyampaian hasil Pansus, seluruh peserta rapat Paripurna menerima laporan tersebut dengan baik.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Kendal ke depan.
(DheRoji)