Kendal – radarposnusantara.com – Sejumlah pegiat kemasyarakatan dari LSM, ormas, dan media menggelar diskusi serius terkait adanya dugaan aktivitas tambang Gol C ilegal di Pagergunung Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal. Diskusi yang digelar pada Senin (8/6/2026) ini juga dihadiri Agus Rajeg Wesi, Rokhim Buser Indonesia, dan Solikin Biota. unggul ,Idhom juga Novel .
Agus Rajeg Wesi menjelaskan bahwa lokasi penggalian berada di wilayah Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, namun akses jalan yang digunakan melintasi Gringsing, Kabupaten Batang, sehingga Kemungkinan besar Pemda Kendal tidak mengetahui.
“Saya memiliki titik koordinat, video, dan sejumlah foto yang bisa menjadi bukti.dengan adanya data ini, kita bisa segera menyampaikan kepada Ketua Satgas Tambang, Mas Benny yang juga menjabat Wakil Bupati Kendal,” ujarnya.
Ketua salah satu lembaga masyarakat menegaskan pentingnya penanganan cepat.
“Kita harus segera menindaklanjuti dugaan adanya kegiatan tambang ini dan akan merapat ke Mas Benny selaku Ketua Satgas Kendal,” kata dia.
Praktik tambang ilegal seperti ini kerap menimbulkan kerusakan lingkungan, memicu konflik masyarakat, dan merugikan pendapatan daerah. Kehadiran bukti visual dan koordinat lokasi oleh para pegiat menunjukkan kesiapan masyarakat sipil untuk memantau dan mendesak pemerintah kabupaten kendal bertindak tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Satgas Tambang Kendal mengenai langkah konkret yang akan diambil terhadap dugaan tambang ilegal tersebut.
Catatan kritis: Dugaan aktivitas tambang Galian C ilegal yang memanfaatkan akses antarwilayah ini menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat daerah. Pemantauan ketat dan tindakan tegas dari aparat berwenang menjadi urgensi yang tidak bisa ditunda, agar kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial dapat diminimalkan.
(DheRoji)