Terjadi Laka Lantas Maut Depan SPBU Ngabul Jepara, Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Seketika

JEPARA – RADARPOSNUSANTARA.COM |Nasib naas dialami oleh kedua pemuda saat melintas di ruas Jalan Raya Jepara – Kudus, tepatnya di depan SPBU Ngabul masuk wilayah Desa Ngabul Kec. Tahunan Kab. Jepara, sekitar pukul 23.21 Wib, Mereka mengalami kecelakaan maut yang tak terhindarkan. Jum’at, (27/06/2026)

Kejadian bermula saat pengemudi Kbm Truck Kontainer No. Pol. : H 9025 RA, yang dikendarai MUSTAKIM, (44) Alamat : Kel/Ds. Bandarharjo Rt 01 Rw 09 Kec. Semarang Utara Kota Semarang. melaju dari arah Jepara menuju Kudus (Utara ke Selatan) mendahului kendaraan di depannya, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Spm Honda PCX No. Pol. : G 6553 APB yang dikendarai MUHAMMAD AZAZ, (28) warga Perumahan Jl. Kebon Bambu Desa Suwawal Rt 04 Rw 02 Kec. Mlonggo Kab. Jepara, dan ADIMAS INDRA EKA PAMUJI, (28) warga Desa Guyangan Rt 02 Rw 09 Kec. Bangsri Kab. Jepara. karena jarak yang sudah terlalu dekat dan pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraanya, hingga terjadilah kecelakaan yang tak bisa terelakan.

Akibat benturan keras tersebut, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
 
Petugas Satlantas Polres Jepara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi para korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan tersebut.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Royke Noldy Darean mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga kecepatan, mematuhi marka dan rambu lalu lintas, serta tidak memaksakan mendahului kendaraan apabila kondisi jalan tidak memungkinkan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026) pagi.

Satlantas Polres Jepara juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari karena jarak pandang yang terbatas dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

 

(Donie Jpr)