PEKALONGAN-RADARPOSNUSANTARA.COM-Dengan adanya informasi aduan dari masyarakat adanya kegiatan warung Aceh yang yang diduga menjual obat terlarang,kemudian rekan rekan awak Media langsung mendatangi lokasi guna lakukan investigasi dan mantau ke lapangan. tepatnya di Jln pantura Pacar Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan dengan maksud untuk memastikan kebenarannya, pada hari Kamis (17/10/2024)
Ternyata memang benar adanya warung tersebut awak media menemukan warung Aceh yang berjualan obat-obatan terlarang dan terlihat sangat rame anak anak remaja yang membeli obat terlarang tersebut.
Hal ini membuat masyarakat merasa resah. Pasalnya bisa memancing menimbulkan kenakalan anak anak remaja baik tawuran maupun asusila serta balap liar dan merusak moral generasi muda bangsa khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.
Warung Aceh adalah istilah untuk Warung penjual Obat Keras atau Obat-obatan terlarang dengan modus sebagai penjual dagangan lain untuk menyamarkan transaksinya disebut warung Aceh. karena pemiliknya perantau asal Aceh yang sudah lama menetap di Jawa, dan biasanya jika ketahuan mereka berpindah – pindah tempat tuturnya.
Silih berganti anak remaja yang membeli obat terlarang pada siang hari hingga larut malam. Padahal sudah jelas bahwa obat-obatan terlarang tersebut dilarang dan melangar aturan serta Undang Undang Kesehatan.
Saat awak media datang ke lokasi dan konfirmasi terhadap penjaga warung aceh tersebut mengatakan bahwa bos nya bernama (E)”jelasnya.
Menurut Informasi atau keterangan dari masyarakat sekitar yang tidak meyebutkan namanya mengatakan, warung aceh tersebut harus ditutup karena bisa merusak moral anak bangsa juga rawan khususnya anak anak remaja tawuran di Kabupaten Pekalongan,”terang warga.
Dengan adanya kegiatan penjualan Obat-Obatan tersebut bisa di jerat dengan Pasal.196 Undang – Undang Nomor 36. Tahun 2009 tentang kesehatan bisa terancam Hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Kami selaku Awak media akan terus melakukan kontrol sosial di seluruh wilayah Jawa Tengah demi kebaikan Anak-anak muda generasi penerus bangsa Indonesia
Aparat Penegak Hukum APH Wilayah Kabupaten Pekalongan baik Polri maun TNI dan Dinas terkait untuk segera menindak tegas memberantas warung yang menjual obat obat obatan terlarang, demi menyelamatkan anak anak muda generasi penerus bangsa Indonesia jangan sampai masyarakat menilai ada indikasi pembiaran.
( Sts Pkl)