MPKN Datangi Kejari Blora, Pertanyakan Terkait Dugaan Korupsi Yang Dilakukan Kades Ketuwan Karena Kembalikan Dana 400 Juta Kini Kasus Dihentikan

BLORA-RADARPOSNUSANTARA.COM-Dengan adanya Dugaan Korupsi Yang di Lakukan Kades Ketuwan MPKN datangi Kejari Blora terkait Dihentikannya kasus dugaan korupsi oleh Kepala Desa (Kades) Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora lantaran Kades sudah mengembalikan uang sebesar Rp. 400 Juta, kini ramai jadi perbincangan masyarakat.

 

Selasa, 12 November 2024, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) Kabupaten Blora geruduk kantor Kejaksaan Negeri Blora guna audiensi terkait penghentian kasus dugaan korupsi oleh Kades Ketuwan.

 

Tak hanya itu, audiensi MPKN di Kantor Kejaksaan Negeri Blora juga terkait adanya kegaduhan pada internal Kejari, yakni adanya oknum Pejabat Kejari Blora yang diduga terlibat kasus narkoba.

 

Fuad Musofa, Juru Bicara MPKN, dalam Audiensi menyatakan bahwa, “Kami menyampaikan opini publik. Bahwa opini publik yang berkembang, mereka kecewa dan bertanya-tanya terkait Kades Ketuwan. Masak setelah mengembalikan uang, kasus dihentikan. ( Tiem  ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *