PT Indonesia Hongbao Elektrical Enginerring di KIC Diduga Menampung TKA Cina Ilegal (Kaburan) Sejak November 2024

SEMARANG, RADARPOSNUSANTARA.COM – Dugaan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) Kaburan yang dipekerjakan di salah Satu perusahaan di KIC Semarang. TKA tersebut kabur dari salah satu perusahaan yang berada di kota Tangerang – Banten, dan tidak memiliki ijin bekerja di wilayah Jawa Tengah.

Hasil informasi aduan dari masyarakat ini, kemudian kami kembangkan dengan investigasi atas dugaan adanya tenaga kerja asing ilegal (kaburan) yang dipekerjakan di PT. Indonesia Hongbao Electrical Engineering yang beralamatkan di Kawasan Industri Candi Block V NO. 8, Desa Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. 

Berdasarkan penelusuran awak media radarposnusantara.com di perusahaan tersebut, pihak perusahaan berusaha menutupi keberadaan tenaga kerja asing ilegal yang disanyalir bersembunyi atau disembunyikan oleh pihak perusahaan. Senin (03/02/2025)

 

TKA Cina bernama, Guang Luo, yang seharusnya bekerja di PT Indonesia Hontop Power Equipment yang beralamatkan di Tangerang – Banten akan tetapi kabur dari tanggung jawab pekerjaan kemudian ditampung dan dipekerjakan di salah satu perusahaan di wilayah Kawasan Industri Candi Semarang sejak tanggal 9 November 2024.

 

Saat awak media melakukan penelusuran di dalam pabrik tersebut TKA kaburan itu berada di depan kantor bersama penerjemahnya, Wilson. Namun pada saat itu awak media tidak diperbolehkan masuk oleh Wilson dan security, selanjutnya TKA tersebut disembunyikan.

 

Hasil inevestigasi awak media radarposnusantara.com menemukan keberadaan TKA kaburan yang disembunyikan oleh pihak perusahaan dibawa menggunakan mobil MPV warna hitam di salah satu vila di wilayah Ngaliyan. Setelah dilakukan pengecekan melalui situs e-samsat mobil yang digunakan dengan nomor polisi H 1072 GX tersebut tidak terdaftar.

Menurut keterangan dari beberapa saksi mata di sekitar pabrik, memang ada TKA dari negara Cina sering terlihat dan bahkan membeli di beberapa pedagang yang berada di sekitar KIC.

 

“Iya, memang ada TKA Cina sering beraktivitas di pabrik itu, ciri cirinya dia punya tato di lengan kiri bagian dalam,” tuturnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh para pekerja yang sedang melakukan perbaikan bangunan di pabrik bidang elektrik itu.

 

“Benar sekali ada TKA Cina disini yang sering bersama penerjemah, untuk memonitoring kerjaan disini, saya tidak paham legalitas dia tapi katanya dia itu tangan kanan bosnya,” terangnya kepada awak media

Dari hasil penelusuran ini, berharap agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Ditjen Imigrasi wilayah Jawa Tengah melakukan penyelidikan atas pelanggaran TKA Kaburan tersebut berikut juga Perusahaan yang menampungnya.

 

( BM  ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *