SEMARANG-RADARPOSNUSANTARA.COM-Adanya dugaan tindak pidana penipuan awal mula saudara WSG dapat kerjaan dr saudara IJ dirut ops Pt mosa nusantara,yang beralamat di jln pamularsih raya no 41D semarang .meneruskan pekerjaan pembangunan kos dan indomaret di daerah cinde selatan semarang,dengan nilai 300jt tanpa dp termin 2x termin, pertama 50% termin kedua 50% selesai pekerjaan,sesuai dng SPK dan akendum yang telah di sepakati
Padahal untuk pekerjaan 50% sudah di selesaikan, dan tagihan pertama sebesar 150jt, tidak di bayar oleh saudara I J, malah cuma kasih kasbon 35jt tapi minta tambahan pekerjaan yang harusnya di kerjakan tahap 2,setelah tambahan pekerjaan sudah di selesaikan 70%,saudara WSG melayangkan tagihan sisa pembayaran tahap pertama 135jt ke I J selaku dirut ops pt mosa nusantara,bukanya di bayarkan tapi banyak alasan saya harus selesaikan pekerjaan tambahanya dulu sampe beberapa minggu tidak ada kejelasan.

Maka saudara WSG minta tolong ke LBH buser indonesia,saat surat somasi 1X dapat tanggapan untuk ketemu lowyernya saudara indra januarto tapi tidak ada titik temu,untuk mediasi ke 2 tetap sama,menurut keterangan karyawannya soni sama rama,berdasarkan perhitungan RAP itu belum ada 50%,sedangkan yang di kerjakan tidak penah dikasih RAP cuma dasar SPK saja,yang sudah saya kerjakan sama,dengan tidak ada titik temu dalam mediasi,maka WSG ambil langkah hukum,semoga proses hukum bisa berjalan dengan adil. Imbuhnya WSG
( Tim )