PEMALANG,RADARPOSNUSANTARA.COM -Dalam rangka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba P4GN di tahun 2025, BNNK Batang melaksanakan kegiatan deteksi dini di Tempat Hiburan Malam wilayah Pemalang sebagai upaya dalam mendukung P4GN. Deteksi dini narkoba adalah kegiatan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan tertentu. Salah satu cara untuk melakukan deteksi dini narkoba adalah dengan tes urin.
Hal ini sesuai dengan arahan Kepala BNNP Jateng Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., bahwa ancaman peredaran narkoba bisa datang dari mana saja, termasuk wilayah tempat hiburan malam yang rawan menjadi perlintasan masuknya narkoba. Pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama. Seluruh komponen masyarakat harus menggalakkan upaya- upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya Narkoba, sehingga dapat bersama-sama menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Jawa Tengah. “BNN harus terus bergerak, karena bahaya Narkoba ini sudah sangat marak, tidak memandang usia, lingkungan ataupun status sosial.”
Deteksi dini dan test urine dilakukan di Tempat Hiburan Malam wilayah Pemalang dengan tujuan sasaran adalah pegawai dan pengunjung Tempat Hiburan Malam. Beberapa tempat yang dilakukan deteksi dini diantaranya Paradiso Karauke, Rita Karauke, MU Karauke, Frenz Karauke Buzz Karauke.
Kegiatan diawali dengan edukasi & sosialisasi P4GN serta prosedur rehabilitasi dan pelaporan bila ditemukan kegiatan penyalahguna dan peredaran gelap Narkotika oleh Pengunjung, karyawan dan manajemen. Dilanjutkan dengan pemeriksaan pupil mata, pemeriksaan test urine yg dilakukan kepada pengunjung dan karyawan yang berjumlah 163 orang dengan menggunakan rapid test urine 7 parameter, yaitu Amphetamine (AMP), Methamhetamine (MET), Marijuana (THC), Benzodiazepines (BZO), Morphin (MORPH), Carisoprodol (SOMA) dan Cocaine (COC) dengan hasil dua orang dinyatakan urin poitif mengandung Benzodiazepines.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat di wilayah Pemalang khususnya lokasi tempat hiburan malam dapat lebih mawas diri dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (Ifan)