KENDAL-RADARPOSNUSANTARA.COM-Pekerjaan proyek normalisasi Kalikuto yang melintang tepatnya di Desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari, mulai hari Jumat 29 Agustus 2025 lalu, telah dimulai dilakukan pekerjaan normalisasi oleh Pemprov Jateng lewat pelaksana proyek.
Anggaran pekerjaan yang kucurkan untuk normalisasi Kalikuto itu sekitar Rp 6 miliar anggaran yang sangat besar.
Sebetulnya, banyak masyarakat yang senang Kalikuto itu dilakukan normalisasi karena kali sudah dangkal dengan adanya normalisasi sungai bakal tidak dangkal lagi.
Namun karena tanah latri atau lumpur yang dikeruk dari Kalikuto itu dibuang di lahan hijau, sehingga menjadikan warga geram dan bertanya tanya.yang seharusnya ada titik pembuangan yang telah di tentukan.
Salah seorang warga Desa Sikucing bernama Mawan(45) mengatakan, harusnya pihak pelaksana normalisasi Kalikuto tidak membuang tanah latri atau lumpur tersebut di sawah milik warga Desa Sikucing,meski pemiliknya memperbolehkan.karena lahan hijau produktif.
” Harusnya, pihak pelaksana membuang di lahan yang tidak terpakai atau tidak produktif. Namun yang sangat disayangkan tanah latri itu dibuang di sawah yang masih produktif dan masih ditanami padi,” ungkap Mawan.
Mawan menyampaikan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaksana normalisasi itu jelas menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan program Presiden RI, Prabowo Subianto, yakni Asta Cita.
“Pihak Provinsi Jateng yang memberikan proyek normalisasi kepada pelaksanaan proyek, harusnya mengecek lokasi untuk melihat seberapa jauh yang dilakukan oleh pelaksana proyek, agar tidak ada kesalahan di lapangan,” ungkap Mawan.
Mawan mengaku, atas perbuatan pihak pelaksana proyek yang membuang tanah latri bekas normalisasi di sawah masih produktif itu sangat menolak dengan alasan apapun.
Saat tim awak media konfirmasi Kepala Desa Gempolsewu, Casmadi yang dihubungi lewat WA, menjelaskan bahwa itu Program dari DKP untuk pengerukan sedimentasi di dermaga TPI tawang, singkatnya melalui Watsap .
Disisi lain kami juga konfirmasi ke dinas kelautan dan perikanan kabupaten kendal melalui Watsap kepala dinas pak Budi juga memenyampaikan itu DKP Provinsi kalau gak salah,dan hal tersebut akan di cek imbuhnya’ kadis kelautan keterangan yang disampaikan melalui watsap ( Tim )