Perang Lawan Peredaran Narkoba di Madina Dipertanyakan, Sat Narkoba Diminta Tampil Ke Publik

MADINA SUMUT-RADARPOSNUSANTARA.COM-Mandailing Natal Kaperwil Sumut Media Radarposnusantara.com melayangkan konfirmasi resmi kepada Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Senin (19/1/2026).

Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Liputan Wilayah Sumatera Utara Radarposnusantara.com, Henri Husein Nasution, melalui pesan WhatsApp sebagai bagian dari fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam pesan tersebut, Kaperwil RPN meminta penjelasan terkait langkah dan strategi Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal, data penindakan yang telah dilakukan, serta bentuk sinergi antara Sat Narkoba, Polsek, dan masyarakat. Konfirmasi ini diajukan menyusul banyaknya informasi dan pengaduan masyarakat yang menyebutkan bahwa justru warga bersama Polsek yang lebih sering melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba.

Menanggapi konfirmasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal, Said Room, melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti rapat di Polda Sumatera Utara.
“Mohon maaf dinda, saya lagi rapat di Polda, nanti saya kabari ya,” tulis Kasat Narkoba.
Sementara itu, ketika konfirmasi yang sama diteruskan kepada Kapolres Mandailing Natal, pihak Kapolres memberikan jawaban singkat dengan mengapresiasi perhatian media, sekaligus mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan melalui Kasi Humas Polres Mandailing Natal.

“Selamat pagi bapak. Terima kasih atas doanya. Mohon doa restu agar Polres Madina bisa melaksanakan tugas pemberantasan narkoba dengan sebaik-baiknya. Untuk konfirmasi lebih lanjut bisa berhubungan dengan Kasi Humas Polres Madina,” demikian balasan Kapolres Madina.

Henri Husein Nasution selaku Kaperwil RPN menegaskan bahwa konfirmasi ini bertujuan untuk memperoleh keterangan resmi agar pemberitaan yang disajikan ke publik tetap berimbang, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hingga saat ini kami masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari Sat Narkoba maupun Kasi Humas Polres Mandailing Natal, agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait upaya pemberantasan narkoba di daerah ini,” ujarnya.

Media Radarposnusantara.com akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan demi menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Mandailing Natal. ( Hhn  )