Dengan Adanya Proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bumi Sukowati Kini Timbul dan Resah Kegaduhan Para Kades di Sragen, Ada Apa.!

SRAGEN-JATENG-RADARPOSNUSANTARA.COM-Ada Apa Dengan Proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Sragen yang digadang-gadang menjadi motor ekonomi pedesaan di Bumi Sukowati kini justru memicu kegaduhan. Alih-alih menjadi karpet merah menuju kesejahteraan, program ini disebut-sebut menyimpan “bom waktu” hukum yang bisa menyeret para kepala desa (Kades) ke ranah pidana.

Dua persoalan krusial mengemuka, yakni pelanggaran tata ruang yang masif dan prosedur administrasi yang dinilai “melompat pagar”.
Ngadiman, Kades Cepoko yang juga Wakil Bendahara Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sragen, menyoroti alur koordinasi yang tidak lazim.

Ia membeberkan bahwa proses penandatanganan dokumen dilakukan secara langsung antara Kades dan Babinsa, tanpa melewati jalur birokrasi standar seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) maupun Camat.

“Mestinya kan lewat kabupaten dulu, ada rekomendasi PMD, lalu ke Camat. Ini tidak. Babinsa langsung minta tanda tangan ke Kades. Secara administrasi ini kan lompat-lompat,” keluh Ngadiman.

Kritik tajam juga mengarah pada nilai proyek yang disebut mencapai Rp 1,6 miliar per titik. Ngadiman membandingkan proyek KDMP dengan pengelolaan Dana Desa (DD) yang sangat ketat. Di saat proyek desa senilai Rp 3 juta wajib memasang papan informasi. Lantas proyek KDMP yang bernilai miliaran justru terkesan tertutup.

“Kami diajari transparan. Proyek kecil saja ada plakatnya, sumber dana dari mana, speknya apa. Nah, ini anggaran miliaran tapi papan proyeknya tidak ada. Kami hanya tidak ingin jadi tumbal di kemudian hari,” cetusnya.

Kini, para Kades di Sragen memilih untuk mengerem langkah. Mereka menuntut adanya payung hukum yang sinkron antara program pusat dengan aturan daerah. Jika sinkronisasi tata ruang dan tertib administrasi tidak segera dibereskan, proyek strategis ini dikhawatirkan hanya akan menyisakan persoalan hukum bagi para pemangku kebijakan di desa. ( Tim  )

Sumber: Info Sragen Fb