YOGYAKARTA-RADARPOSNUSANTARA.COM-Bayangkan punya anggaran hampir 5 Miliar buat beli mesin canggih, tapi pas mau dipakai, mesinnya malah nggak bisa nyala sama sekali alias ZONK! 😱
Kasus dugaan korupsi besar kembali mengguncang Jogja. Kali ini, Kantor Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) DIY di Jalan HOS Cokroaminoto digeledah habis-habisan oleh Tim Penyidik Kejati DIY selama lebih dari 5 jam!
Dari ruang arsip, bendahara, hingga ruangan Kepala Dinas, penyidik berhasil mengamankan 35 dokumen penting sebagai barang bukti.
”Dalam penggeledahan dimaksud, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah kurang lebih 35 dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Langgeng Prabowo, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY
Lalu, apa sebenarnya yang terjadi? Ini kronologi singkatnya:
Proyek Besar 2023: Dinkop UKM DIY dapat kucuran dana APBN sebesar Rp 8,1 Miliar. Nah, sekitar Rp 4,7 Miliar di antaranya dialokasikan untuk pengadaan mesin pengolahan susu canggih (UHT).
Tender Gol: Proyek jatuh ke tangan CV Anggrek Asri Jaya dengan nilai kontrak Rp 4,6 Miliar lebih.
Zonk Pas Uji Coba: Pas dicek Maret 2024 di Sleman, mesinnya ternyata nggak bisa diuji coba. Kenapa? Alatnya nggak lengkap, bahkan boiler-nya belum ada! 🤦♂️
Skor Tragis 0%: Tim ahli dari Universitas Indonesia (CMPFA-UI) akhirnya turun tangan melakukan verifikasi teknis. Hasilnya bikin geleng-geleng kepala: Spesifikasi mesin TIDAK MEMENUHI SYARAT dan progres pekerjaan dihitung 0% karena mesin sama sekali tidak bisa berfungsi!
Sekarang, Kejati DIY sedang menggandeng BPKP untuk menghitung pasti berapa total kerugian negara dari proyek “mesin mangkrak” ini.
Gimana menurut kamu lur, ko bisa proyek miliaran bisa Zonk alias progres 0% begini wau.
Sc: Diolah dari Detik
Foto Dok Kejati DIY
Sumber : Informasi Yogja FB