KENDAL – RADARPOSNUSANTARA.COM– Pemerintah Kecamatan Rowosari menggelar pertemuan klarifikasi terkait kerusakan jalan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) serta kegiatan pengurugan lahan di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal. Pertemuan berlangsung di kantor kecamatan Rowosari, dan dihadiri Kepala Desa Gempolsewu Carmadi, tokoh masyarakat Heru Priono, perwakilan masyarakat, LSM, serta insan pers. Pada Kamis (2/7/2026),
Pertemuan tersebut menjadi forum dialog terbuka guna memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus menyamakan persepsi terhadap berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Karena Camat Rowosari Mahmud Eko Saputro, S.STP ada kegiatan mendadak di Kendal, kemudian diwakili Kasi Trantib Kecamatan Rowosari Sholikin, menjelaskan bahwa kerusakan jalan PISEW yang sempat dikeluhkan masyarakat telah diperbaiki. Sementara itu, berdasarkan hasil klarifikasi dengan pemilik lahan yang dilakukan pengurugan, diperoleh penjelasan bahwa lahan tersebut belum mengalami alih fungsi.
“Pemilik lahan menerangkan bahwa tidak ada alih fungsi lahan. Lahan tersebut masih digunakan sebagai lahan pertanian untuk tanaman pangan selain padi,” jelas Sholikin.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan tertulis yang sebelumnya disampaikan oleh Heru Priono telah dijawab secara tertulis oleh Camat Rowosari Mahmud Eko Saputro, S.STP dan menjadi bagian dari berita acara pertemuan.
“Kami berharap masyarakat, termasuk Saudara Heru, dapat memahami dan menerima penjelasan yang telah kami sampaikan. Kepada pemilik lahan juga kami telah memberikan saran agar apabila di kemudian hari terdapat rencana alih fungsi lahan, segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Menurut Sholikin, kehadiran seluruh pihak dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengedepankan transparansi.
“Semua pihak saya hadirkan untuk transparansi informasi, sehingga seluruh persoalan dapat diklarifikasi bersama dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak. Itu tujuan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gempolsewu, Carmadi, mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap pembangunan desa. Menurutnya, kritik dan masukan merupakan bagian penting dalam proses pembangunan, namun akan lebih efektif apabila disampaikan melalui komunikasi langsung.
“Pak Heru sebenarnya memiliki niat yang baik. Saya berterima kasih karena beliau telah banyak membantu desa. Hanya saja, apabila ada persoalan akan lebih baik disampaikan terlebih dahulu kepada pemerintah desa sehingga dapat segera kita bahas bersama sebelum berkembang di media sosial,” katanya.
Carmadi juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Gempolsewu selalu membuka ruang komunikasi bagi seluruh warga.
“Saya berharap masyarakat, termasuk Pak Heru, apabila memiliki keluhan atau menemukan persoalan dalam pembangunan desa, silakan datang langsung. Kami menerima dengan tangan terbuka agar dapat bersama-sama mencari solusi terbaik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Heru Priono menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan individu maupun pihak yang mengerjakan kegiatan tersebut. Fokus utamanya adalah mendorong tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
“Saya tidak sedang mempersoalkan siapa pemilik lahan atau siapa yang mengerjakan kegiatan tersebut. Yang saya pertanyakan adalah kinerja pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pertanyaan mengenai mekanisme dan waktu pelaksanaan klarifikasi, termasuk alasan dihadirkannya berbagai pihak dalam pertemuan tersebut, padahal menurutnya klarifikasi yang diminta dapat disampaikan secara tertulis.
Menanggapi hal tersebut, Sholikin Kasi trantib yang mewakili Camat Rowosari kembali menegaskan bahwa forum bersama dipilih agar seluruh informasi dapat dijelaskan secara terbuka dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi di masyarakat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepahaman. Seluruh pihak sepakat bahwa komunikasi yang baik, keterbukaan informasi, serta penyelesaian persoalan melalui musyawarah merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Melalui dialog yang konstruktif, diharapkan setiap aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, media, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
(DheRoji HM)