MAGELANG KOTA- RADAR POS NUSANTARA-Kepolisian Resort Magelang Kota telah mengamankan seratus kilogram bahan pembuat petasan/ mercon.
Dari barang bukti yang diamankan, Total 100 Kg bahan peledak jenis mercon yang sudah dicampur maupun belum dicampur.
Diketahui tersangka S dan kekasihnya telah menjual bahan mercon selama tiga tahun terakhir.
Atas perbuatannya, tersangka yang kini ditahan terjerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Stafbepalingen” (Stbl.1948 No. 17) dan UU RI No. 8 tahun 1948.
“Dini hari tadi kami amankan 100 kilogram bahan mercon bersama S (32) yang selaku penjual, S merupakan pacar dari GDW (masuk Daftar Pencarian Orang) pembuat bahan mercon,” ujar Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M., Kamis (30/3). Bubuk bahan pembuat mercon atau petasan tersebut nantinya disita juga akan dilakukan pemusnahan oleh tim gegana sat brimob polda jateng”
( Tim Red )