Diduga Program PTSL Desa Kalitengah,Mranggen Jadi Ajang Pungli Oleh Oknum Panitia

 

DEMAK -RADAR POS NUSANTARA-Dugaan kasus pungli Program Pendaftaran sistematis lengkap (PTSL) kembali menjadi buah bibir masyarakat tengah Desa Kalitengah kecamatan Mranggen kabupaten Demak,
Pasalnya berdasarkan konfirmasi yang dihimpun awak media di kantor Desa kalitengah 11/4/23
Membenarkan Kepala Desa Ahmad Saifudin saat berada di ruangan adanya Pungutan biaya untuk peserta PTSL sebesar Rp500.000 dan tambahan beban Rp 200.000 untuk akta hibah atau waris

” hal ini sudah saya sampaikan ke warga masyarakat sekiranya Nilai sekian tidak memberatkan pemohon, dan nanti apabila ada kelebihannya akan saya Kembalikan ke pemohon, Dan saya harap hal ini tidak usah dipublikasikan ” pintanya

Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB ) tiga Menteri (Mentri ATR / BPN, Mendagri, Menteri PDTT ) Batas maksimal biaya PTSL wilayah Jawa dan Bali adalah Rp 150.000 besaran biaya PTSL ditentukan berdasarkan masing-masing wilayah biaya tersebut , digunakan untuk membiayai kegiatan Pemdes dalam persiapan penyelenggaraan PTSL
Yang meliputi penyiapan dokumen pengadaan patok, dan materai serta operasional petugas Desa atau Tim

Menanggapi terjadinya dugaan pungli ketua LBH Sidorejo LAW Budi Purnomo menyayangkan ketika masyarakat dipungut biaya di atas Ambang wajar, hal ini justru menimbulkan masalah dan bukan membantu warga masyarakatnya justru sebaliknya

” Kedepan pihaknya berharap agar aparat pemerintahan khususnya yang menangani PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN ) bisa bekerja secara profesional sesuai ketentuan perundangan Jangan sampai membebani masyarakat kecil yang ingin tanahnya memiliki kepastian hukum” ujar Budi Purnomo saat ditemuai awak media di kantornya Jl Semarang- Purwodadi Km 23

Lebih lanjut Budi Purnomo menerangkan bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto, undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi dan merupakan kejahatan yang sangat luar biasa (Extra Ordinary Crime )

Kades Ahmad Saifudin saat diminta nomor WhatsApp dan informasi ketua panitia, Pak Dakwan,
hanya diam dan tak memberikan informasi justru mengalihkan pembicaraan lain dan bahkan berusaha untuk memberi amplop dg cara di masukan kedalam tas awak media tetapi ditolak dan tak mau terima amplop tersebut.

( Slkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *