KENDAL-RADAR POS NUSANTARA
– Dalam Rangka Pemberantasan Tentang Cukai Rokok, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal melaksanakan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Cukai Rokok Ilegal Melalui kegiatan jalan sehat, di halaman Stadion Utama Kebondalem Kendal, Minggu (28/5/23)
Jalan sehat yang dibuka Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, B.Sc, bersama Dandim Kendal Letkol Inf Mishael Marthen Jenry Polii, Kepala Disporapar Kendal, Irham Chalid berjalan lancar. Acara diikuti para karyawan pabrik rokok Sari Tembakau Harum Cepiring dan masyarakat umum lainnya. Sebagai Narasumber Nurhaeni Hidayah, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Semarang.
Kepala Disporapar Kendal, Irham Chalid menyampaikan, acara sosialisasi ini dilakukan dengan acara jalan sehat, senam bersama, pemeriksaan kesehatan gratis, dan gelaran UMKM Kabupaten Kendal
Irham menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan mendapatkan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 500 juta di tahun 2023 untuk kegiatan sosialisasi melalui olahraga.
“Kegiatan akan dilakukan sebanyak tiga kali, sehingga setelah kegiatan ini, kami akan kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dua kali lagi dengan menyasar masyarakat umum, sehingga diharapkan akan menambah kesadaran masyarakat tentang larangan peredaran Rokok Ilegal.
Sementara itu,
Menurut Bupati Kendal, di Kabupaten Kendal sendiri sangat jarang ditemukan rokok ilegal, namun demikian semua harus selalu mewaspadai peredarannya dan terus mensosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Kendal, sehingga masyarakat bisa ikut serta mencegah peredaran rokok ilegal.
“Selain sosialisasi, kami dari Pemkab Kendal bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Bea Cukai Semarang melakukan penindakan dengan melaksanakan operasi-operasi rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Kendal,” tutur Bupati Dico.
“Jika masyarakat mengetahui segera melaporkan kepada pihak berwajib yang menangani hal tersebut, baik melapor ke Satpol PP, Polri, TNI, dan Bupati Kendal,” tutup Bupati Kendal..
( Kiswanto )