Bupati Kendal Dico M. Hadiri Groundbreaking PT ATRP Bangun Pabrik Pengolahan Sampah di KIK

 

KENDAL-RADAR POS NUSANTARA-Bupati Kendal, H. Dico Ganinduto, B.Sc. hadiri acara Groundbreaking PT. Alba Tridi Recycling Plastics Indonesia, di Kawasan Industri Kendal, Selasa (6/6/23)

Acara juga dihadiri Direktur Wilayah III, Unit Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Kementerian Investasi atau BKPM, Sri Moertiningroem, S.E., M.M., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah, Dr. A.P. Ir. Sujarwanto Dwiatmoko, M.Sc., Direktur PT. Kawasan Industri Kendal, Didik Purbadi, Owner and Chairman Alba Group Asia, Dr. Axel Schweitzer.

Hadir pula Direktur PT. Alba Tridi Recycling Indonesia, Dian Kurniawati, dan diikuti oleh para Kepala OPD Terkait Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal, serta perwakilan dari perusahaan pengolahan sampah plastik dari Singapura dan Hongkong.

Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada PT. Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia yang telah menanamkan sahamnya di Kendal. Ini sebagai tindaklanjut MoU pada bulan Maret 2023 lalu, karena telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan PT. Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia mengenai pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Kendal.

“Saya juga menyambut baik dan mendukung pembangunan PT. Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia di Kawasan Industri Kendal.

Dengan lahan kurang lebih seluas 2,5 hektar, dan akan menjadi fasilitas pengolahan sampah plastik terbesar di Asia Tenggara. Hal ini menandai titik awal pembangunan pabrik baru, dan fasilitas ini akan mulai beroperasi pada tahun 2024 dan akan berukuran lima kali lebih besar dari pabrik di Tangerang,” ungkap Bupati Kendal.

Bupati Dico juga berharap, semoga pembangunan PT. Alba Tridi ini, dapat berjalan lancar, tidak ada hambatan suatu apapun dan cepat terselesaikan, sehingga segera dapat dirasakan oleh masyarakat Kendal, khususnya penyerapan tenaga kerja dan pengelolaan sampah.

Sementara itu, Direktur PT. Alba Tridi Recycling Indonesia, Dian Kurniawati menyampaikan, bahwa hadirnya PT. Alba Tridi Recycling Indonesia, adalah untuk mengendalikan konsumsi dan mengelola sampah plastik dengan baik dan bertanggung jawab, sehingga sampah plastik yang dianggap sebagai masalah dapat kembali ke lingkungan sebagai bahan baku melalui proses daur ulang.

“Inilah visi dari PT. Alba Tridi Recycling Indonesia, yaitu terwujudnya dunia tanpa sampah melalui bangkitnya sirkular ekonomi global, yaitu memanfaatkan sampah menjadi sumber daya berkelanjutan melalui daur ulang plastik,” ujar Dian.

Dian juga menerangkan, pada tanggal 20 Maret 2023 lalu pihaknya mengundang Pemerintah Kabupaten Kendal untuk mengunjungi sampah daur ulang elektronik dan plastik, dan kunjungan ini diakhiri dengan penandatanganan MoU di Hongkong. Adapun tujuan MoU ini adalah untuk menerapkan pengolahan sampah plastik dengan menerapkan teknologi canggih guna untuk mempromosikan ekonomi sirkuler untuk Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan Indonesia pada umumnya.

Ia mengungkapkan, bahwa pengolahan daur ulang ini dapat mengolah 48000 ton sampah botol plastik setiap tahunnya atau setara dengan 1,9 miliar botol plastik.

“Pengolahan sampah ini juga untuk memberdayakan UMKM dan pengusaha perempuan seperti saya untuk meningkatkan kemampuan organisasi perusahan. Selain itu, melalui kemitraan ini juga menjadi contoh penting, bagaimana persoalan lingkungan dapat diselesaikan melalui kolaborasi strategis para pemangku kepentingan,” kata Dian.

 

(Kiswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *