Arogansi Yang Dilakukan Oleh Oknum Sekdes Tanjungsari,. Tampar Warga Hingga Balita Masuk Rumah Sakit

 

TEMANGGUNG-RADAR POS NUSANTARA-Berawal dari utang piutang,.. Suami Istri beserta balitanya di Kab Temanggung di duga mengalami penganiayaan oleh oknum Sekdes Tanjung sari kecamatan Bejen Kab Temanggung 21/06/2023

Diduga Pelaku Penganiayaan Suprayitno bersama istri mendatangi rumah korban Erna Setyowati tekait dengan kesepakatan utang yang belum terselesaikan, dan meminta korban untuk menyelesaikan masalah ini di rumahnya.

kemudian pada pukul 20 00 wib korban menepati janji datang bersama anak istri menemui pelaku di rumahnya untuk menyelesaikan urusan utang piutang, dan pelaku meminta hari ini juga harus dibayar utang beserta bunga Rp 38 juta, atau kalau tidak bisa bayar dapat ditukar dengan tanah kebon kopi milik korban ” paksa pelaku terhadap korban
Dengan berat hati Erna Setyowati menyampaikan kalau tanah kebon kopi yang dikehedaki tersebut sudah di jaminkan ke orang lain dan meminta agar bisa memberi waktu satu minggu lagi akan saya kembalikan sisa utang plus bunganya Rp 38 juta “ungkap Erna sambil memohon meminta waktu kepada Carik Tanjung sari

Hal ini tidak bisa diterima oleh istri carik tersebut, Dengan
Sepontan Bu Carik gebrak meja sambil teriak dengan nada tinggi hari ini tetap hutang harus lunas dan kemudian Bu carik justru pingsan tak sadarkan diri akibat dari depresi

Erna Setyowati berusaha tenang meredam suasana panas dan berusaha meminta maaf kepada Pk Carik akibat utang yang belum bisa bayar mengakibatkan Ibu carik harus seperti ini mengalami pingsan “maaf Pak Carik akibat dari utang saya ini ibu sampai begini dan saya siap bantu untuk bawa kerumah sakit seandainya ibu kenapa kenapa” pinta Erna bentuk peduli terhadap ibu carik

Diluar dugaan korban justru Dengan spontan Carik Tanjung sari menampar dan mencekik leher, hingga korban mengalami nyeri pada rahang,
Tak hanya sampai disitu Carik Tanjung sari mendatangi dan menyerang Wahyu Hidayat Suami Erna Setyowati menunjuk nunjuk kepala dan muka Wahyu hidayat hingga menyeret tubuhnya yang masih menggendong anak nya yang masih balita,
ini adalah tindakan keji dan bengis yang dilakukan oleh oknum sekdes Tanjung sari jelas ini melanggar undang dan kode etik sebagai ASN sebagai perangkat Desa harusnya memberi pengayoman dan contoh baik kepada masyarakat

Pukul 24 00 WIB kemudian korban melakukan visum di puskesmas terdekat dan kemudian melaporkan atas tindakan Pidana Carik tanjungsari ke polsek Bejen

Sementara korban mencoba menghubungi Kades Tanjung sari meminta perlindungan sikap kasar Sekdesnya, melalui pesan singkat cuma hanya di baca dan tidak direspon ditelp berkali kali juga tidak diangkat kades Sunardi

Menjelang pagi hari anak balita tersebut mengalami demam tinggi, muntah dan harus di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat trauma yang dialami gadis kecil tersebut dan smoga cepat sembuh mendapatkan kadilan atas menimpa keluarganya yang diperlakukan seperti ini

( Sholikin  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *