Bupati Kendal Dico M. Ganinduto. Serahkan SK Kepada 46 PPPK Tenaga Teknis

 

KENDAL-RADAR POS NUSANTARA-46 Tenaga Teknis menerima Surat Keputusan (SK) egawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2022 di Gedung Abdi Praja, Selasa (25/7/2023).

Penyerahan langsung diberikan oleh Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, pihaknya menyampaikan selamat atas penerimaan SK PPPK kepada para tenaga kesehatan dan berpesan kepada Nakes untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kepada 46 PPPK tenaga Teknis mari bersama mensukseskan pembangunan khususnya di bidang kesehatan dan paling penting adalah memberikan pelayanan kesehatan yang baik keapda masyarakat. Khusu pelayanan jangan sampai masyarakat atau pasien dikecewakan,” ujar Dico M. Ganinduto.

Dikatakan sebagai PPPK yang merupakan bagian dari ASN, setelah menerima SK ini, hendaknya senantiasa meningkatkan kinerja secara profesional sesuai dengan tugas, fungsi dan kompetensinya, serta peningkatan profesionalismen dalam bekerja.

Sementara dari 46 PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis terdiri dari 2 orang Ahli Pertama (Penyuluh Pertanian), 3 orang Ahli Pertama (Pamong Belajar), 2 orang Ahli Pertama (Pengendali Dampak Lingkungan), 4 orang Terampil (Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), 15 orang Pemula (Pranata Pencarian dan Pertolongan) dan 20 orang Pemula (Pemadam Kebakaran).

 

( Kis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *