Berobat Menggunakan BPJS PBI/KIS Ditolak Pihak Puskesmas Pegandon Masyarakat Kecewa

KENDAL,- RADARPOSNUSANTARA.COM,- Sangat disayangkan pelayanan pemerintah yang seharusnya melayani dengan tulus hati,karena ada masyarakat yang ingin melakukan berobat menggunakan BPJS, PBI/KIS ko di tolak pihak puskesmas Sungguh malang apa yang telah dialami oleh salah satu pasien  justru ditolak oleh Puskesmas Pegandon.

 

Pihak puskesmas dengan alasan diluar jam kerja pembayaran tidak bisa menggunakan BPJS KIS dan diwajibkan membayar biaya sendiri dengan uang tunai.Seperti apa yang disampaikan oleh Ngatini, dirinya menyampaikan bahwa pada saat dirinya hendak menggunakan BPJS PBI/ KIS yang dia miliki justru ditolak oleh penjaga kasir yang ada di Puskesmas Pegandon, dikarenakan dirinya berobat sudah diluar jam kerja, jelasnya saat dikonfirmasi dirumahnya Senin 28/08/2023 oleh tim media

 

Dan saya kaget juga merasa heran dan sempat tercengan pada saat saya hendak ingin membayar biaya berobat menggunakan BPJS PBI/ KIS saya, hanya karena saya berobat sudah diuar jam kerja, padahal, sebelumnya BPJS PBI/KIS saya itu saya pergunakan untuk memebayar biaya berobat saya diluar jam kerja bisa, dan tidak ada masalah sama sekali”, terangnya.

 

Ngatini juga menambahkan, jika dirinya merasa dirugikan atas tindakan dan perlakuan yang dilakukan oleh Puskesmas Pegandon tersebut, karena dia harus mengeluarkan uang pribadi untuk membayar biaya berobatnya, itukan program dan fasiitas dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu,  seharusnya kan geratis.

 

“Yang namanya orang sakit atau musibah itu kan tidak ada yang tau, jika BPJS PBI/ KIS hanya bisa digunakan di jam kerja saja, masak oranga sakit harus menunggu jam kerja baru bisa berobat geratis menggunakan BPJS KIS yang ia miliki, kalau memang aturannya seperti itu percuma dong saya mempunyai BPJS KIS dari pemerintah”, tegasnya.

 

Ngatini berharap semoga kejadian ini tidak menimpa kepada pasien yang lain, cukup dirinya saja, ia menuturkan jika yang berobat benar benar orang yang tidak mampu, dan harus mengeluarkan uang pribadinya, iya kalau pas ada uang, kalau pas tidak ada kan kasian juga melihatnya, harapnya.

 

Sementara itu, kepala Puskesmas Pegandon dr. Istiroh  saat dikonfirmasi dikantornya justru malah menjelaskan berkaiatan tentang pelanan dan tindakan pada saat berada di Unit Gawat Daruat(UGD), dan hendak meminta nama pasien yaang berobat agar bisa di kroscek kebenarannya bahwa pasien tersebut benar benar dirawat di Puskesmas Pegandon atau tidak, jelasnya.

 

“Mohon maaf mas, kalau diluar jam kerja jika pasiennya darurat kita layani sepenenuhnya, namun jika tidak gawat darurat kita layani tapi tidak sepenuhnya,kami beri obat dan kami sarankan untuk datang lagi keesokan harinya ke rawat jalan”.

 

Tak hanya itu, dr.Istiroh juga menjelaskan jika untuk perawatan pasien di UGD ada mekanismenya sendiri, dan tidak bisa dicampur adukan dengan pasien yang seharusnya tidak perlu dirawat di ruang UGD.

 

“Jadi pelayanan harus dibedakan, ada palayanan yang gawat darurat dan ada pelayanan yang tidak gawat darurat, seperti contoh korban kecelakaan,sakit mendadak yang harus dirawat, tapi bagi kasus yang tidak gawat darurat kami edukasi untuk dirawat jalan keesokan harinya, dan kami beri obat secukupnya saja, karena jika kasusnya  tidak gawat darurat kami tidak bisa kalim untuk biaya berobat pasien tersebut, oleh karena itu pasien harus membayar sendiri  biaya berobatnya dan tidak bisa menggunakan BPJS KIS yang dimiliknya, kalau semua pasien minta dilayani di UGD  maka UGD fungsinya sudah bralih menjadi klinik, tegasnya.

Ditempat terpisah salah seorang aktivis Ketua Buser Indonesia  saudara Rokhim, sangat menyayangkan dengan kejadian hal tersebut, “seharusnya puskesmas yang notabene itu milih pemerintah dan dibiayai oleh negara seharusnya memberi pelayan yang baik, disaat masyarakat sakit membutuhkan dalam keadaan apapun ya harus dilayani, ko sampe ditolak dan juga harus bayar. Saya minta pihak Dinas untuk segera ambil tindakan dan sangsi.

 

Ditambahkan terpisah saudara Sugiarto Hariyono selaku aktifis menuturkan, sangat menyayangkan atas adanya kejadian tersebut, dan dia berpesan agar kejadian serupa tidak terjadi kepada yang lain.

 

“Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini dikendal, dan saya juga meminta kepada instansi terkait juga Bupati Kendal untuk segera menindak tegas  atas adanya kejadian yang menimpa pasien tersebut, harapnya.

 

Hariono menambahkan.masyarakat yang memiliki kartu BPJS atau KIS, rumah sakit bahkan pukesmas manapun  tidak boleh menolak dengan alasan diluar jam kerja. Karena masyarakat yang memiliki kartu KIS pasti orang yang benar benar tidak mampu.

“Mosok pemerintah pusat saja memberikan bebas biaya bagi masyarakat tidak mampu dengan keluarnya Kartu KIS. ini malah justru Pukesmas yang melayani masyarakat ditingkat bawah justru mempersulit keadaan kepada warga masyarakat yang tidak mampu, dengan menambah beban hidupnya harus membayar biaya pengobatan karena cidera dan kakinya harus dijahit” Tegas hariono sambil geleng kepala tanda sangat kecewa kepada pelayanan Pukesmas Pegandon.

 

( Tim Red  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *