SEMARANG – RADARPOSNUSANTARA.COM-Terkait Perjudian Kini Polda Jawa Tengah menegaskan kembali tekad untuk terus memberantas dan memerangi perjudian. Masyarakat dipersilahkan untuk melapor ke Polisi apabila melihat aktifitas perjudian. Lapor langsung atau melalui pesan WhatsApp dan media sosial.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menerangkan, pemberantasan perjudian akan dilakukan terus tanpa pandang bulu.
“Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi,” jelas Kabidhumas, Minggu (10/9/2023)
Karena Pemberantasan judi, lanjutnya, merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
“Maka dari itu pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah. Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat habis tanpa pandang bulu ,” tandasnya
Secara internal, kata Kabidhumas, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi telah memberikan warning keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres.
Para pejabat di lingkungan Polda Jateng dan jajaran akan dievaluasi, bahkan dicopot bila kedapatan main-main dengan perjudian.
“Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dan jadi baking perjudian,” tutur Kabidhumas
Maka dari itu, Kabidhumas meminta masyarakat untuk tidak ragu ragu melapor dengan komitmen Polri termasuk Polda Jawa Tengah terkait masalah perjudian.
Masyarakat dipersilahkan untuk memberi masukan pada Polri terkait pemberantasan perjudian. Selain itu, masyarakat diminta melapor bila mengetahui kegiatan perjudian di wilayahnya.
Ditegaskannya, Polda Jateng dan jajaran akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian
“Akan segera di kroscek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang.Kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian sangat diharapkan.dan Identitas warga masyarakat yang melapor akan dilindungi,”pungkasnya
Tim Red FRN