KENDAL, RADARPOSNUSANTARA.COM – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal berpesan agar berbagai aktivitas politik praktis menjelang Pemilu 2024 tidak membawa nama, lambang, maupun fasilitas Nahdlatul Ulama (NU).
“Tunggu instruksi Ketua Umum dan Rois ‘Aam PBNU,” kata Ketua Tanfidziyah PC NU DR. K.H. Mustamsikin saat di wawancarai awak media ini usai mengikuti Pembukaan Lomba dalam rangka Hari Santri Nasional di Pendopo Bahurekso, Sabtu 14/10/23.
Terkait dengan rumor yang berkembang di arus bawah, bahwa untuk Pilpres tahun 2024 ini NU akan beramai-ramai “Mufaroqah” dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akibat bergabung dengan partai pengusung Khilafah, Kyai Mustamsikin dengan halus menghindar memberikan jawaban.
“Yang jelas saya belum mendengar soal itu,” elaknya.
Kyai Mustamsikin juga berpesan kepada seluruh warga Nahdliyin untuk tetap sabar menunggu Instruksi dari PBNU terkait dengan Pilpres 2024.
“Menghadapi Pilpres 2024 itu, Ojo dodol Lapak dewe-dewe,” kata Kyai Mus menirukan ucapan Rois ‘Aam PBNU.
“Perkembangan Pilpres 2024 itu begitu dinamis, sehingga arahan dari PBNU pun akan sangat dinamis, tidak mungkin terpaku kepada satu calon saja,” imbuhnya.
Senada dengan Kyai Mustamsikin, Ketua Tanfidziah PWNU Daerah Istimewa Jogjakarta, DR. KH. A. Zuhdi Muchdlor terkait sikap warga Nahdliyyin dalam menghadapi Pemilu serentak 2024, ia mempersilakan para pengasuh pondok pesantren berlatar belakang NU di mana saja berada menyampaikan arah dukungan politiknya sepanjang tidak menggunakan identitas atau nama besar NU.
Menurut Kyai Zuhdi, hal itu sesuai arahan dari Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf terkait larangan menggunakan nama organisasi untuk kepentingan politik praktis, khususnya mendekati Pemilu 2024.
Sikap tersebut, kata dia, segaris dengan hasil keputusan Muktamar Ke-28 NU di Pondok Pesantren Al Munawir Krapyak pada 1989 yang tertuang dalam 9 pedoman berpolitik warga NU.
“NU menggariskan apa pun aktivitas politik jangan membawa lambang-lambang NU. Soal mau ke mana aspirasi warga monggo enggak masalah tapi jangan menggunakan fasilitas NU, lambang-lambang NU. Jadi silakan bermain secara ‘fair’,” tutur dia.
Kyai Zuhdi tidak heran jika banyak pihak yang terlibat dalam aktivitas politik praktis tergiur membawa nama NU karena merujuk hasil survei lembaga tertentu jumlah warga NU hampir 60 persen dari umat Islam di Indonesia.
Survei terakhir yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Agustus 2023 menunjukkan jamaah NU naik signifikan dari 27 persen pada Agustus 2005 menjadi 56,9 persen pada Agustus 2023.
“Kalau hanya dikaitkan dengan salah satu parpol katakanlah PKB, PKB kan paling hanya 10 persen dari suara warga NU. Kalau kemudian diperkecil hanya di dalam satu partai maka yang lain seolah-olah bukan orang NU,” kata Kyai Zuhdi saat awak media ini mewawancarainya.
Oleh karena itu, menurut Kang Zuh, biasa dia di panggil, mencatut atau mengklaim nama besar NU untuk menggaet dukungan politik praktis pihak tertentu sama dengan mengerdilkan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.
“Jadi NU jangan diperkecil dengan melihat NU dari segi organisasi politik karena banyak juga warga NU di Partai Golkar, PDIP, dan Partai Gerindra atau lainnya di mana itu kan semuanya harus dirangkul sebagai bagian dari warga NU,” kata dia.
Kyai juga berpesan agar seluruh warga NU di mana saja, tetap menjunjung tinggi “akhlakul karimah” atau budi pekerti terpuji dalam berpolitik.
“Jangan sampai dengan perbedaan politik lalu menimbulkan gesekan, menimbulkan ketidak tenteraman masyarakat, karena kita tahu pemilu kan agenda lima tahun sekali, maka jangan justru mengorbankan persaudaraan dan pertemanan yang sifatnya abadi,” tutupnya
Penulis : A Khozin