Kepala Dinas Sosial: Tahun 2023 Terjadi Peningkatan Data Penerima PKH

KENDAL – RADARPOSNUSANTARA.COM – Dinas Sosial gelar pertemuan peningkatan kemampuan keluarga Kabupaten Kendal tahun 2023, Senin 20/11/23.

Acara yang digelar di Aula Kecamatan Pegandon tersebut mengambil tema “Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga”

Nampak hadir Kepala Dinas Kab. Kendal, Camat Pegandon, unsur Forkopimcam, Kordinator Pendamping Desa Kabupaten Kendal serta penerima PKH (program keluarga harapan) dan undangan Lainya dari unsur kementrian sosial.

Pada kesempatan itu, Camat Pegandon Junaedi dalam pidatonya menyampaikan ucapan terimakasihnya dan menyambut baik acara yang diselenggarakan tersebut, pihaknya sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh para pendamping PKH di Kecamatan Pegandon ataupun di Kecamatan lainnya.

Selanjutnya Camat berharap dengan diadakannya pertemuan ini, hendaknya para penerima PKH bisa menambah ilmu pengetahuan dalam hal mengelola keuangan dan usaha sehingga Kedepan bisa keluar dari DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial).

Usai Kegiatan, Kepala Dinas Sosial M.Toha Kepada awak media ini mengatakan bahwa Kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi dengan para pendamping dan kelompok PKH se-eks Kawedanan Kendal guna menggali kendala-kendal yang terjadi dilapangan, selain itu juga memberikan pengetahuan bagaimana meningkatkan nilai ekonomi keluarga, agar mereka tidak masuk lagi dari daftar DTKS.

“Di Kendal ini ada 1300 ketua kelompok PKH dan 48 ribu penerima PKH,” papar Toha.

“Pada tahun 2023 ini ada peningkatan penerima PKH nya, semula 501 ribu, sekarang 502.628,” imbuhnya.

Di tempat sama, Camat Pegandon menandaskan lagi pemaparanya bahwa indikator penerima PKH salah satunya adalah ibu hamil, punya anak yang masih sekolah SD sampai SMA dan ada keluarga penyandang disabilitas serta punya keluarga yang berpenyakit menahun.

“Salah satu upaya pihak Kecamatan adalah memberikan supervisi bagi penerima PKH yang mempunyai usaha UMKM lewat kelompoknya, dengan begitu diharapkan mereka mampu meningkatkan ekonomi keluarganya, sehingga bisa keluar dari DTKS,” ujar Camat menandaskan.

 

Pewarta : Khozin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *