KENDAL – RADARPOSNUSANTARA.COM- Tetap waspada dan berhati-hatilah dengan siapapun dan orang yang tidak kita kenali. Jangan mudah percaya, karena baru-baru ini kejadian menimpa seorang warga Kabupaten Kendal yang sedang asik nongkrong di Stadion Kendal, tiba-tiba datang dua orang dengan bermotor dan langsung menuduh korban adalah pelaku pembacokan. Kejadian pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023 di Area Stadion Kebondalem, Kendal.
Kronologi kejadian saat korban dan temannya nongkrong di area Stadion Kebondalem, Kendal tiba-tiba didatangi dua orang yang bermotor jenis matic dan kedua orang tersebut menuduh MN dan temannya adalah pelaku pembacokan adik tersangka, kemudian kedua tersangka tersebut meminta HP untuk dikumpulkan dan dilaporkan ke Polisi. Dan kemudian dua tersangka tersebut dengan diikuti seorang tersangka lainnya, memboncengkan korban, namun korban yang dijanjikan ke Kantor Polisi tersebut malah diturunkan di jalan tentara pelajar sebelum jembatan. Ketiga tersangka kabur dengan membawa HP korban.
Adapun tersangka penipuan tersebut ketiganya warga kota Semarang yaitu inisial WL, TIM, dan FJL. Ketiga tersangka tersebut menggunakan sarana dua motor untuk melakukan aksinya. Dan telah diamankan HP dari korban sebagai barang bukti 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy A03 warna blue dan doss bokknya.
Gagasan tersebut muncul dari tersangka yang berinisial TIM. “Gagasan itu muncul dari saya,” jawab TIM ketika ditanya Wakapolres Kendal.
“Ketiga tersangka tersebut akan terjerat pasal 378 KUH Pidana yang bunyinya: Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu baik dengan akal tipu muslihat maupun dengan keterangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan. Dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata Wakapolres Kendal, Kompol Edy SutrisnoSutrisno. Pungkasnya(*
Doni K