Puncak Peringatan Hari Ibu Ke-95 Kabupaten Kendal 2023 Tanpa Kehadiran Ketua TP PKK Chaca Ganinduto

KENDAL | RADARPOSNUSANTARA.COM – Peringatan Hari Ibu mengingatkan pada kita semua bahwa keadilan, kesejahteraan dan perdamaian tidak akan pernah tercapai tanpa peran serta perempuan. Momen ini sekaligus menjadi pengingat untuk memberikan perhatian dan pengakuan terhadap eksistensi perempuan.

Hari Ibu diperingati setiap tahun dan diharapkan menjadi daya ungkit untuk mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat agar memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki saat membacakan pidato Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Bintang Puspayoga pada puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) Kabupeten Kendal tahun 2023 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis 21/12/23.

Selanjutnya menteri berpesan bahwa Peringatan Hari Ibu merupakan momentum bagi kita semua, bahwa keadilan dan perdamaian tidak akan pernah tercapai tanpa peran serta perempuan.

Namun puncak acara yang diwarnai dengan Bazar Produk UMKM tersebut terasa kurang greget, selain acara nya molor berjam-jam juga disebabkan ketidak hadiran Bupati Kendal Dico Ganinduto dan Ketua Tim Penggerak PKK Wynne Frederika.

“Pak Bupati sedang ada kesibukan lain,” terang Wakil Bupati tanpa menyebut Kesibukan apa dan dimana.

Sementara itu, Kepala Dukcapil Kendal Ratna Mustikaningsih saat membacakan sekilas sejarah lahir nya Hari Ibu, Hal itu diawali pada tanggal 22-25 Desember 1928, para pejuang wanita Indonesia dari Jawa dan Sumatra berkumpul untuk mengadakan Kongres Perempuan Indonesia pertama. Sebuah gedung di Yogyakarta yakni Gedung Mandala Bhakti Wanita Tama di Jalan Laksda Adisucipto, digunakan sebagai tempat berkumpulnya 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra.

Momen tersebut menjadi cikal bakal dari terbentuknya Kongres Perempuan. Yang kini dikenal dengan nama Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Selanjutnya pada Juli 1935, diadakanlah Kongres Perempuan Indonesia II. Kongres ini membentuk Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) dan menentang perlakuan yang buruk kepada buruh wanita di perusahaan batik di Lasem, Rembang.

Tahun 1938, diadakan Kongres Perempuan Indonesia III yang menjadi penetapan Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember.

“Hari Ibu secara resmi diperingati setelah adanya Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1959 oleh Presiden Soekarno. Sehingga secara resmi Hari Ibu dirayakan di Indonesia setiap tanggal 22 Desember,” terang ibu Naning.

Sementara itu, Ketua penyelenggara kegiatan Albertus Hendrik dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya puncak acara Hari Ibu ke 95 tahun 2023 adalah sebagai berikut :
Yang pertama : Menghargai dan merayakan pencapaian perempuan Indonesia diberbagai bidang.
Ke dua : Mendorong kesetaraan Gender dan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan.
Ketiga : Memotivasi perempuan untuk aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan.
Ke empat : Memperkuat solidaritas diantar perempuan dan antar generasi.
Ke lima : Menginspirasi perempuan untuk mengambil peran pro aktif dalam memajukan masyarakat dan Negara.

“Perempuan adalah pilar utama dalam membangun fondasi yang kuat bagi pertumbuhan dan perkembangan berkelanjutan,” tegas Hendrik.

“Perempuan Indonesia adalah perempuan tangguh dan berdaya yang mampu mewarnai segala proses dalam memajukan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan,” tutup Hendrik.

Acara dilanjut dengan sarasehan yang menampilkan 3 (tiga) Narasumber, Salah satunya Kepala Desa Sidomulyo.(*)

Penulis : A. Khozin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *