Kapolsek Patebon AKP Kusfitono Pimpin Upacara Bendera di Lapangan SMK NU 04 Patebon Desa Pidodowetan

KENDAL-RADAR POS NUSANTARA.Com Polsek Patebon Hadiri Upacara rutin hari Senin, Tanggal 08 Januari 2024 jam. 07.00 wib, berempat dilapangan SMK NU 04 Patebon, telah dilaksanakan upacara rutin hari Senin dangan Irup/ Pembina Upacara Kapolsek Patebon AKP Kusfitono, SH.MH.

Dalam arahannya Itupun menyampaikan antara lain, Kepada para siswa SMK NU 04 Patebon diharapkan agar selalu menjaga kerukunan dan toleransi di sekolah maupun lingkungan.

Berita Medsos masih maraknya kejadian Bullying maupun perundungan yang di lakukan oleh para pelajar diharapkan tidak terjadi di lingkungan sekolah.

Karena pada intinya tindakan Bullying maupun perundungan adalah suatu tindakan pidana yang dapat diancam dengan pidana kurungan maupun lainnya.

Diharapkan para siswa SMK NU 04 Patebon tidak melakukan aksi tawuran apalagi mengatas namakan sekolahan karena bisa merusak citra sekolah dan mengakibatkan hukuman bagi para pelaku tawuran.

Siswa SMK NU 04 Patebon untuk tidak menggunakan narkoba karena dapat merugikan diri sendiri.

Diharapkan Siswa SMK NU 04 Patebon tidak ada yang menggunakan knalpot brong karena dapat menganggu Ketertiban masyarakat dan dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 1 bulan, dan atau denda paling banyak Rp.250.000,-sesuai dengan pasal 285 UULAJ.

Selesai giat upacara Kapolsek Patebon beserta Kepsek melaksanakan razia di parkiran Sekolah dan mendapati 3 sepeda motor Siswa yang menggunakan knalpot brong, selanjutnya diberikan himbuaan dan mengganti nya dengan Knalpot standar.

Selama Kegiatan upacara, acara berjalan aman, tertib dan lancar.

 

Doni Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *