MADINA SUMUT-RADARPOSNUSANTARA.COM-Paska ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi seleksi (PPPK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2023, Kepala Dinas Pendidikan inisial DHS sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka Jumat (12/01/2023).
Dikutip dari berbagai sumber, Sesuai dengan keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, ” Mulai Hari ini DHS ditahan. Mendapat informasi dari media online para pendemo guru guru honor yang melakukan aksi di depan rumah dinas bupati Madina Jumat sore terlihat sumringah sembari membacakan isi dari judul berita yang dilihatnya, ” Kadis Pendidikan Madina Dollar Haprianto Siregar telah resmi tersangka atas dugaan suap P3K tahun 2023,”ucapnya sembari mengangkat jempol dan menunjukkan berita tersebut kepada teman disampingnya.
Mengetahui hal ini para pendemo yang didominasi oleh kaum hawa itu pun menggelar tenda yang sebelumnya sempat dipasang di pagar rumah dinas dan duduk sembari membacakan surah Yasin secara bersama sama.
Masih ditempat yang sama,ketua LSM Trisakti Mandailing Natal (Madina) Dedi Syaputra “Sudah seharusnya Bupati Mandailing Natal memutuskan pembatalan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sedari awal menjadi pemicu polemik P3K tersebut. Selain itu Ketua DPRD dan Komisi I dan IV sudah mengeluarkan surat rekomendasi akan pembatalan SKTT tersebut usai rapat dengar pendapat lintas komisi beberapa Minggu yang lalu di ruang rapat paripurna.”ucapnya
“Maka dari penetapan ini saya juga meminta kepada pihak penyidik agar melakukan pengembangan terhadap para rekan rekan yang berkolaborasi dengan Dinas tersebut ikut diperiksa juga,agar persoalan ini terungkap sampai ke akar akarnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.”tambahnya
( HSN )