MADINA SUMUT-RADARPOSNUSANTARA.COM-Tambang emas ilegal menggunakan alat berat (excavator) di Kecamatan Kotanopan kembali beroperasi, Kamis ( 18/01/2024) seakan tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah daerah terkait keputusan penghentian operasi tambang di (DAS) Batang Gadis dengan menggunakan alat berat usai rapat bersama unsur Forkopimda di Aula kantor Bapperida beberapa bulan yang lalu.
Menurut informasi di lokasi saat ini ada belasan alat berat yang beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) Batang Gadis yang diduga masih pemilik yang sama dengan pemilik tambang yang terdahulu.
Awak media yang turun ke lokasi merasa heran, kenapa tambang emas ilegal ini kembali beroperasi,apakah ijinnya sudah ada atau ada yang membackingi tambang emas ilegal ini.
Beberapa petani yang ada di hilir sungai ketika dikonfirmasi oleh awak media menyebutkan,akibat dari aktivitas tambang ilegal ini,lingkungan dan areal persawahan milik mereka rusak, selain itu ladang dan aliran air ke sawah mereka juga ikut rusak.
“Sejak adanya aktivitas tambang ini aliran air ke persawahan kami sulit,dan jika musim penghujan kondisi sawah kami terendam air, inilah yang menyebabkan kami sebagai petani sawah sering gagal panen,”ucapnya
Dari amatan dilokasi, terlihat kerusakan lingkungan yang parah akibat aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat, ketua LSM Trisakti Madina angkat bicara dan meminta aparat penegak hukum agar segera menertibkan tambang ilegal ini,karena selain merusak lingkungan kegiatan tambang ini juga merugikan masyarakat petani yang ada di hilir sungai. Penggunaan alat berat dalam mengeruk biji emas di DAS Kotanopan ini bukan sebatas memenuhi kebutuhan perut saja,ini sudah mencari kaya bukan urusan perut lagi,tuturnya.
“kita meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ini,karena merugikan masyarakat petani yang ada di hilir sungai,selain itu menggunakan alat berat untuk menambang,ini bukan urusan perut,ini mencari kaya,”pungkasnya.
Semoga aparat penegak hukum segera bertindak untuk menutup kegiatan tambang emas ilegal ini,jangan sampai muncul persepsi di tengah tengah masyarakat bahwa (APH) menutup mata atas keberadaan tambang ini.
( H N )