Ketua Peradi Kendal Subur Isnadi : Harus Diakui Bahwa Hukum di Indonesia Sedang Tidak Baik Baik Saja

KENDAL | RADARPOSNUSANTARA.COM – Harus di akui bahwa hukum di Indonesia saat ini tidak sedang baik-baik saja, baik secara kelembagaan maupun secara perorangan, kita bisa lihat di media masa, di media sosial, di media elektronik ada penegak hukum yang melanggar hukum, ini sungguh keadaan yang memprihatinkan sekali.

Oleh sebab itu, saya berpesan kepada seluruh anggota DPC Peradi Kendal, Sebagai anggota Peradi jangan merasa kebal hukum, terus bisa melakukan tindakan apapun, tentu itu tidak bisa.

Terutama anak-anak muda yang dari YLC, yang baru jadi advokat, ini kalau tidak didik dengan baik, maka akan menjadi bocah tua nakal.

Hal itu dikatakan H. Subur Isnadi usai dirinya dilantik sebagai Ketua DPC Peradi Kabupaten Kendal oleh DPN Peradi sebagai Ketua DPC Peradi Kabupaten Kendal, bersama Dewan Kehormatan Daerah (DKD), Young Lawyers Committee (YLC) dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Kendal masa jabatan 2023-2028, Jumat 26/01/24.

Acara yang digelar di gedung Tumenggung Bahurekso tersebut di hadiri Setda Kendal mewakili Bupati Dico Ganinduto, unsur Forkopimda,
DPN Peradi, Sekertaris DKP, Korwil Jateng, DPC Peradi Kendal beserta anggota, Para Ketua Ormas, LSM, Serta Undangan Lainnya dari unsur Pejabat Daerah dan Pegiat hukum.

Dalam Laporannya Ketua Panitia pelaksana Pelantikan dan pengukuhan Satria Prakosa Wibowo menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh semua pihak yang telah membantu terlaksananya acara ini, sehingga pelaksanaan pelantikan ini berjalan dengan lancar dan sukses.

Selanjutnya Satriyo menerangkan bahwa pelantikan hari ini diikuti oleh 52 anggota yang berasal dari berbagai organisasi advokat (OA) yang ada di Kabupaten Kendal.

“Kepada semua pihak, diucapkan banyak terimakasih,” ucap Striyo.

Sementara itu, pidato Bupati Kendal Dico Ganinduto yang dibacakan oleh Sekda Kendal H. Sugiono mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Kendal maupun pribadi mengucapkan selamat kepada Anggota Peradi yang baru saja dilantik,

‘Semoga amanah yang telah dipercayakan kepada saudara semua dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh dengan tanggung jawab serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, dan mudah-mudahan ini merupakan momentum awal komunikasi yang baik guna melanjutkan kan kerja sama dimasa mendatang demi mewujudkan Kendal lebih maju,” tegas Bupati.

Selanjutnya Bupati berharap kepada seluruh Advokat yang tergabung di Peradi Kendal harus dapat menempatkan diri untuk menjalankan fungsinya secara profesional, beretika dan tanggung jawab.

Selain itu, Bupati juga berharap agar seseorang yang memahami hukum harus menjadi teladan kepatuhan terhadap hukum atau aturan.

“Bangun kesadaran bahwa praktik penegakan hukum yang adil dan amanah adalah tanggung jawab stakeholder, salah satunya advokat dan tentunya harus saling meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Pemda,” terang Bupati.

Penulis : A. Khozin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *