Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Madina, Miris Melihat Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Galian C di Batang Gadis

MADINA SUMUT-RADARPOSNUSANTARA.COM-Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trisakti Madina, mengaku miris melihat kerusakan lingkungan dampak dari aktivitas galian c diduga tanpa ijin di Das Batang Gadis Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal yang telah berlangsung lama.

Kerusakan bukan hanya pada aliran sungai saja,lahan milik warga yang berada di tepi sungai juga ikut rusak karena tergerus oleh aliran sungai,sementara itu di hilir sungai seperti di desa Barbaran,Desa Batang Gadis Jae dan Julu juga ikut terdampak akibat aktivitas galian c ini.

Selaku koordinator Ampel, Dedi mengaku sangat miris melihat kondisi lingkungan disekitar aliran sungai Batang Gadis, dia heran kenapa aktivitas galian c yang diduga tidak memiliki ijin tersebut bebas beroperasi dan seolah olah tidak tersentuh hukum.

“Kita sangat miris melihat kondisi lingkungan di sekitar Daerah Aliran Sungai Batang Gadis,selain merusak lahan pertanian warga,juga mengancam pemukiman,terutamanya di beberapa desa yang dialiri oleh sungai ini karena berubahnya aliran sungai dari semula,”ucapnya Selasa (20/02)

Selaku perwakilan dari masyarakat peduli lingkungan (Ampel) Madina,dia berencana dalam waktu dekat ini akan membuat laporan atas kerusakan alam kepada dinas lingkungan hidup kabupaten dan provinsi, sedangkan untuk galian c yang diduga ilegal dan beroperasi di wilayah Desa Batang Gadis Jae tersebut akan dilaporkan kepada Aparat penegak hukum di wilayah Madina dan Sumatera Utara,”tutupnya.

( Tim Sumut )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *