MADINA SUMUT-RADARPOSNUSANTARA.COM-Seorang Oknum PJ Kades simpang banyak julu diduga telah manipulasi penggunaan anggaran Dana Desa untuk program ketahanan pangan dalam pengadaan barang penguatan ketahanan pangan ( lumbung desa), diantaranya pengadaan bibit satu paket dan obat rumput 100 liter (11/2/2024).
Sebagai Aparatur sipil Negara (ASN) wajib memberikan teladan bagi masyarakat, dengan berprilaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku. PNS diwajibkan untuk mentaati peraturan sesuai dengan kedudukannya sebagai abdi Negara.
berdasarkan Undang undang no. 6 tahun 2014 tentang desa menyangkut pedoman pemberdayaan masyarakat, dan permendes PDTT no 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 sebagai acuan ketahanan pangan didesa, Namun ketentuan dalam perundang -undangan yang berlaku itu, seakan- akan tidak berpengaruh bagi oknum Pj kades yang satu ini, dimana di duga kuat menyalah gunakan dana desa untuk beberapa poin pada lumbung desa 2023.
Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat simpang banyak julu kecamatan ulu pungkut kabupaten Mandailing Natal.
salah seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan, mengatakan kepada awak media “dana lumbung desa 2023 diduga fiktif oleh Oknum Pj Kades beberapa diantaranya dana pembelian bibit satu paket,pembelian racun rumput dan pembelian bendera hias, diduga kuat ini Fiktif karena saya sebagai warga tidak pernah mengetahui barang apakah yang dimaksud bibit 1 paket, dan obat racun rumput 100 liter yang tujuannya untuk dibagikan ke masyarkat.bahkan sampai kepada pengadaan bendera hias itu saya tidak melihat ada barangnya di desa.”
Dia juga mengungkapkan, “pada saat saya pertanyakan pada warga lain masalah tersebut jawab nya, “saya tidak mengetahui ada barang tersebut.”
Disamping sebagai Pj kades dia juga masih menjabat sekcam di kec. Ulu pungkut kab. Mandailing Natal. “Tambahnya”.
Dalam waktu terpisah awak media konfirmasi kepada oknum inisial S sebagai Pj. melalui WhatsApp oknum Pj menuturkan ” Madibagionn tu masyarat pak Ima permintaan ni masyarakat wajib di adakan.” (Sudah dibagikan pada masyarakat, itulah permintaan masyarakat wajib diadakan).
“Bibit cabai dan bibit kentang sesuai permintaan masyarakat, Racun cuma 3 liter pembasmi hama babi pak, Itu di alihkan untuk memburu babi uang 10 JT untuk siapa yg dapat dibayar per ekor sesuai hasil musyawarah.”
heran nya, apa yang diterangkan pj. Inisial S kepada media terkesan masih ada yang ditutupi, Pasal nya apa yang dijelaskan warga desa mengatakan dengan singkat” kami belum pernah menerima bantuan racun rumput dan bibit.
Saat bersamaan, awak media juga mengkonfirmasi pengadaan bibit 1 paket dengan pagu dana Rp. 30. 076. 230,- . Sampai berita ini diterbitkan pengakuan warga masih tetap sama tidak ada terima bantuan bibit 1 paket dan bendera hias.
( Team Sumut )