Ratusan Masa Lintas Ormas Kabupaten Jepara, Beri Dukungan Kepada Aparat Penegak Hukum Dalam Sidang Kasus UU ITE di Pengadilan Negeri Jepara

JEPARA-RADARPOSNUSANTARA.COM – Ratusan masa dari berbagai element masyarakat menyambangi Pengadilan Negeri Jepara, Mereka menghimbau kepada Para Majelis Hakim agar menjalankan tugas sesuai tupoksinya, jangan sampai terpegaruh untuk memberikan keputusan yang seadil-adilnya meskipun bila ada interfensi dari pihak-pihak manapun, Selasa (05/03/2024)

Masa yang terdiri dari berbagai kelompok Masyarakat antar lain, Perkumpulan Masyarakat Karimunjawa Bersatu (PMKB), Ormas Pemuda Pancasila (PP), LSM Harimau dan Masyarakat Nelayan Karimunjawa. Menyuarakan aksi Penegakan Hukum yang seadil-adilnya Untuk terdakwa kasus UU ITE Daniel (FMT), di depan Kantor Pengadilan Negeri Jepara.

Saat di temui awak media, peserta aksi menuturkan sebab atas unggahan terdakwa di media sosial, telah membuat gaduh warga karimunjawa dan berpotensi memecah belah kerukunan warga.

“Dia berkomentar disalah satu postingannya, yang menyebut bahwa masyarakat otak udang, fasum dan tempat ibadah yang di biayai duit petambak persis beternak udang itu sendiri, itu yang membuat sebagian masyarakat gaduh” kata salah satu peserta aksi.

Perwakilan ormas Pemuda Pancasila (PP) saat berorasi, menghimbau dan memberi semagat dari luar gedung Pengadilan Negeri Jepara, kepada para saksi-saksi dari jaksa penutut umum yang di hadirkan dalam agenda sidang hari ini, agar tidak gentar memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya sesuai fakta.

Rencana saksi yang di hadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum ada sebanyak 9 orang saksi, 7 saksi dari masyarakat karimunjawa dan 2 dari saksi ahli. Hinga jam 23.00 (05/03/2024) baru mendengarkan 4 keterangan para Saksi, agenda sidang hari ini memakan waktu yang paling lama di banding sidang- sidang sebelumnya dalam Kasus UU ITE yang menjerat Daniel (FMT) ini, Dan sidang akan dilanjutkan Besok, Rabu (06/03/2024).

Aksi yang di kawal oleh ratusan Aparat Penegak Hukum dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, berjalan kondusif aman dan tertib, tidak ada pemblokadean jalan oleh peserta aksi, hingga Jalan bisa di lalui oleh kendaraan umun dengan lancar.

Red : Donie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *