LSM Trisakti Temukan Adanya Dugaan ” Fraud” Lelang Proyek Yang Diduga Mar Up di BPBD Padangsidimpuan

SUMUT-RADARPOSNUSANTARA.COM.Hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tri Sakti temukan adanya Dugaan fraud (kecurangan) dalam proses lelang PBJ (Pengadaan Barang/Jasa) di Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Padangsidimpuan. Selain fraud, juga ditemukan adanya dugaan mark up satuan harga bahan dan barang.

Demikian diungkapkan Divisi monitoring LSM Trisakti Adi Saputra Tanjung kepada wartawan mengatakan bahwa setidaknya ada empat paket proyek di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padangsidimpuan pada tahun anggaran 2023 terindikasi ada dugaan persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang.

Adi mengungkapkan, lelang proyek Rekonstruksi Bendungan D.I Batu Gajah Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu sebesar anggaran Rp3.600.000.000, sedari awal diduga diatur pemenangnya yakni CV SGL Namun, saat proses lelang tiba-tiba CV BS melakukan penawaran terendah dari empat perusahaan yang melakukan penawaran yaitu sebesar Rp3.601.486.000. Saat itu, rekanan sempat bingung hingga terjadi protes terhadap Pokja ULP Kota Padangsidimpuan karena tiba-tiba ada perusahaan yang diduga menempel, ucapnya.

Hal yang sama juga terjadi dalam proses lelang Rekonstruksi Dek Penahan Sungai Batang Angkola senilai Rp1.316.126.000. CV KPR merupakan perusahaan dengan penawaran paling tinggi dari tiga perusahaan yang melakukan penawaran.

Kemudian, proyek Dek Penahan Sungai Batang Ayumi tercatat sebagai pemenang lelang adalah CV KPR dengan penawaran tertinggi dari empat perusahaan yang melakukan penawaran yakni sebesar Rp984.224.000. Dan proyek Dek Penahan/Tanggul Sungai Batang Ayumi dimenangkan oleh CV SGL sebesar Rp 1.180.772.000. “Pokja ULP Kota Padangsidimpuan, pihak penyedia ditengarai diduga ada persekongkolan”, katanya.

Dijelaskannya, perusahaan yang memenangkan tender proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Padangsidimpuan merupakan perusahaan yang diduga dipinjam pakai. Kalau mengacu pada aturan, CV SGL yang beralamat di Batua Nadua yang diduga tidak memiliki kantor yang jelas. Karna berada satu kantor dengan Gapeksindo. Sedangkan CV KPR yang beralamat di LK I Pasar Pargarutan tidak diketahui dimana kantornya.

Selain menyoroti proses lelang, pihaknya juga melakukan kajian satuan harga bahan dan barang yang ditengarai mahalnya harga alias mark up. Hasil investigasi kami dilapangan diketahui pekerjaan Pembangunan Rekonstruksi Bendungan DI Batu Gajah berada dilokasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melimpah material batu kali, pasir dan sirtu.

Pada saat pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, rekanan menggunakan alat berat ekscavator untuk menggali ataupun melakukan pelurusan DAS. Kemudian hasil galian berupa material batu, pasir dan sirtu dikumpul oleh masyarakat setempat. Selanjutnya, material dijual kepada pihak kontraktor dengan harga batu kali sebesar Rp80.000 per meter kubik dan pasir Rp100.000 per meter kubik. Berdasarkan keterangan masyarakat, kebutuhan pasir, batu kali dan sirtu dalam Pembangunan Rekonstruksi Bendungan DI Batu Gajah seluruhnya diambil dari lokasi pekerjaan. “Dalam waktu dekat kami melaporkan kasus dugaan persekongkolan lelang dan dugaan korupsi ke empat proyek tersebut”, pungkasnya.

Kalaksa BPBD Kota Padangsidimpuan Dedi Iriansyah, SE, Msi saat dijumpai di kantornya tidak pernah berhasil. Ketika dihubungi melalui pesan singkat whatsApp menyatakan bahwa proyek tersebut tidak bisa saya jawab. Karena saat itu saya masih kabid.

 

( H S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *