Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal H. Saroji Secara Resmi Tutup Diklat Paralegal Angkatan Ke II Tahun 2024

KENDAL| RADARPOSNUSANTARA.COM – Memasuki hari ketiga, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal H. Saroji SH., MH. resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal angkatan ke II tahun 2024, Minggu, 12/05/24.

Kegiatan yang sudah berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut di gelar di salah satu hotel di Bandungan Kabupaten Semarang, dari tanggal 10-12 Mei 2024.

Dalam amanatnya, H. Saroji mengharapkan agar materi yang sudah disampaikan oleh para nara sumber bisa diserap dan dipahami dengan baik, sehingga dapat bermanfaat bagi para peserta Diklat.

H. Saroji juga menyampaikan kebanggaannya bahwa LBH yang ia pimpin menjadi satu-satunya pionir pelaksanaan Diklat Paralegal di Jawa tengah.

“Ada 60 LBH terakreditasi di Jawa tengah, namun hanya LBH Putra Nusantara Kendal yang menjadi satu-satunya pionir pelaksanaan Diklat Paralegal,” ucap H. Saroji dengan bangga.

Selanjutnya H. Saroji berharap usai mengikuti Diklat ini, Paralegal setidak-tidaknya sudah mempunyai gambaran bagaimana menghadapi proses hukum itu.

“Mudah-mudahan dengan mengikuti Diklat ini menjadi tambahan wawasan dan mental bagi Paralegal agar jangan takut bila kita dalam posisi benar, apalagi saat membantu masyarakat terkena permasalahan hukum,” tambah H. Saroji.

Usai penutupan, kepada awak media ini, salah satu advokat LBH Putra Nusantara Kendal, H. Sugiyo SH yang juga Panitia Diklat, saat ditanya, sepenting apakah tugas dan peran Paralegal ditengah masyarakat.

H. Sugiyo SH. menjawab bahwa, Paralegal memiliki peranan penting dalam membantu masyarakat yang memiliki permasalahan dengan hukum. Paralegal hadir untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum kepada masyarakat serta membantu mencari jalan keluar bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.

Sehingga dengan hadirnya Paralegal di lingkungan kita, diharapkan asas persamaan di depan hukum atau equality before the law dan akses keadilan bagi seluruh masyarakat desa dapat tersebar secara merata.

Selanjutnya H. Sugiyo SH. menambahkan, sebagai advokat dirinya mengaku mendukung apa yang menjadi keinginan Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal H. Saroji SH.MH. dengan Program “Satu Desa, Satu Paralegal,” tegas Pak Yo, biasa dia dipanggil kepada awak media ini.

Ia juga mengungkapkan harapan, agar seluruh peserta dapat memberikan pengetahuan hukum dan kebermanfaatan yang lebih bagi masyarakat luas, serta dapat menjadi garda terdepan jika ada permasalahan sehingga dapat menegakkan keadilan bagi masyarakat luas.

“Oleh karena itu, bila ada yang bersentuhan dengan hukum, maka itu menjadi tugas dan peran bagi paralegal untuk mendampingi dan memberikan advise hukum, agar mereka menjadi tenang dan tidak ketakutan,” papar Sugiyo.

Di tempat sama, salah satu peserta Diklat Untung yang di daulat menjadi Komting usai penutupan memberikan kesan dan pesannya dihadapan para peserta.

Pada kesempatan tersebut untung menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada Direktur YLBH Putra Nusantara H. Saroji SH.,MH., dan panitia penyelenggara kegiatan Diklat, ia mengaku usai mengikuti Diklat, dirinya jadi melek hukum, dan sudah mempunyai gambaran, ketika hukum itu harus berproses.

“Jangan sampai temen-temen yang sudah menjadi paralegal ini takut kepada kepolisian ataupun LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat),” ucap Untung.

Senada dengan Untung, peserta lainnya, Edy Purwanto yang saat ini menjabat sebagai Kaur Perencanaan Desa Kebonsari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal mengaku saat ini ia menjadi tau, bagaimana hukum itu harus dijalankan dan ditegakkan di tengah masyarakat.

Edy juga mengungkapkan harapannya, agar seluruh peserta dapat memberikan pengetahuan hukum dan kebermanfaatan yang lebih bagi masyarakat serta dapat menjadi garda terdepan jika ada permasalahan, sehingga dengan bekal ilmu dari Diklat, ia dapat menegakkan keadilan bagi masyarakat luas.

Edi juga memberikan pesan kepada seluruh peserta Pelatihan Paralegal Angkatan ke II tahun 2024 agar bisa menjadi penengah serta mampu meningkatkan literasi public speaking terutama bahasa-bahasa hukum, tentunya dengan menjaga tutur bicara yang sopan dan santun kepada masyarakat.(*)

(Khozin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *