Dinas ESDM Jateng : Kami Datang Ke Winong Atas Permintaan Kepolisian Untuk Periksa Dan Ambil Titik Kordinat PT ABG dan PT PMB

KENDAL | RADARPOSNUSANTARA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan dengan mendatangi lokasi tambang galian C milik PT Alam Bukit Gemilang di Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal.

Kedatangan dinas tersebut merupakan respons atas permintaan Polres Kendal terkait laporan mengenai dugaan penyerobotan lahan oleh PT Alam Bukit Gemilang terhadap PT Parama Miguno Bumi, Senin 13/05/24.

Pihak PT Parama Miguno Bumi menyatakan keyakinannya bahwa PT Alam Bukit Gemilang melakukan penambangan di lahan milik mereka.

“Kami yakin bahwa PT Alam Bukit Gemilang menambang di lahan kami,” kata Abian, Komisaris PT Parama Miguno Bumi

Kepada awak media ini, Agus Azis dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah menjelaskan tentang kedatangannya ke lokasi tembang desa Winong tersebut.

“Kami datang atas permintaan kepolisian untuk memeriksa dan mengambil titik koordinat dari tambang galian C milik PT Alam Bukit Gemilang dan PT Parama Miguno Bumi.”

Rokhani, seorang pegawai PT Parama Miguno Bumi, mengungkapkan langkah yang diambil perusahaan nya.

“Kami memasang patok besi di wilayah kami ini agar tidak ada lagi penambangan yang dilakukan oleh PT Alam Bukit Gemilang sampai keputusan pengadilan keluar. Apakah pihak kami yang benar atau pihak mereka yang benar,” ujar Rokhani.

Sementara disisi lain, adanya penambangan di desa Wonosari menimbulkan dampak sosial yang bersifat multi player effect.

Seperti yang terlihat dilapangan, saat truck melintas, debu beterbangan kemana-kemana, tingkat kesehatan masyarakat menurun, akibat tiap hari menghirup udara berdebu, terutama jalan yang menjadi akses keluar masuk truk.

“Tidak hanya itu, usaha kuliner yang ada di sepanjang jalan yang dilalui terlihat sepi pembeli akibat debu,” terang Suradi.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *