Masa Jabatan Diperpanjang, PJ Bupati Jepara Minta Pelayanan Agar di Tingkatkan

JEPARA-RADARPOSNUSANTARA.COM | Sebanyak 184 Petinggi Desa di jepara kini bernapas lega, pasalnya mereka mendapatkan SK penetapan masa jabatan yang di tambah 2tahun. Bedasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014, Tentang desa dan pembinaan petinggi. Oleh Pj Bupati Jepara di Pendopo Kabupaten Jepara, Turut pula Hadir Forkompinda, Kepala Perangkat Daerah, Serta tamu undangan lainnya. Rabu,(29/05/2024)

Acara di buka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto. Beliau mengatakan, Perpanjangan masa jabatan Petinggi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Lebih lanjut, Edy Marwoto menyampaikan, selain Petinggi yang diperpanjang masa jabatannya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga akan diperpanjang 2 tahun setelah masa akhir jabatan.

“Kita Perpanjang masa jabatan semua Petinggi dari 182 desa, dan termasuk 2 Petinggi Antar Waktu (PAW). BPD nanti kita perpanjang juga sebelum masa akhir jabatan,”tutur Edy Marwoto.

Lanjut Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan Petinggi secara Simbolis kepada Petinggi Sinanggul A. Sholeh, Petinggi Kedungmalang Mustafiyatun, dan Petinggi Daren Edy Khumaidi.

Dalam Sambutannya, H. Edy Supriyanta mengucapkan selamat kepada para Petinggi yang sudah diperpanjang masa Jabatannya. Dirinya berpesan, agar lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Syukuri dengan peningkatan kinerja dan pelayanan. Petinggi harus inovatif, kompak, selalu memajukan Desa agar masyarakat lebih sejahtera,”ucapnya.

Pj. Bupati juga meminta kepada para Petinggi untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan stunting. Tidak hanya itu, Menyongsong Pilkada 2024, Petinggi diajak untuk menjaga kondusifitas wilayahnya.

“Saya berpesan kepada para Petinggi, sukseskan Pilkada 2024, serta jaga kondusifitas wilayah,”terang H. Edy Supriyanta.

Saat di temui awak media diakhir acara, Camat Karimunjawa, Mu’adz. Menyampaikan, Ucapan selamat kepada petinggi-petinggi sekabupaten jepara yang mendapatkan penambahan masa jabatan, khususnya petinggi diwilayahnya.

“Saya ucapkan selamat atas pengukuhan dan pelantikannya untuk masa jabatan perpanjangan, Sesuai dengan Undang-undang No 3 tahun 2024” Ujar Camat Karimunjawa.

Semoga dengan adanya penambahan masa jabatan ini, Selalu diberikan kelancaran, Keselamatan, Kesuksesan dan amanah dalam menjalankan tugasnya, Makin semangat dalam melayani masyarakat desa di wilayahnya masing-masing. Pungkasnya

(Donie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *