Ketua Umum PW-FRN Angkat Bicara Terkait Penetapan Tersangka Baru Kasus PPPK di Madina

MADINA SUMUT-RADARPOSNUSANTARA.COM-Paska pemberitaan penetapan tersangka ketua DPRD Mandailing Natal (EEL) yang dimuat disejumlah media online, dimana pemberitaan ini membuat geger publik khususnya di Madina. Ketua umum PW Fast Respon Nusantara (FRN) pun angkat bicara.

Raden Mas Agus Rugiarto, SH., MH., Selasa (11/06) kepada media ini berujar setelah ditetapkannya Erwin Efendi Lubis (EEL) yang juga ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Mandailing Natal sebagai tersangka oleh Polda Sumut, hal ini jelas membuat geger publik di jagat maya, pemberitaan dari berbagai media online baik lokal dan nasional dengan cepat beredar di sejumlah platform media sosial dan group group WhatsApp.

“Ini merupakan langkah baru bagi aparat penegak hukum (APH) khususnya Dirreskrimsus Polda Sumut untuk kembali membuka tabir atas kasus suap Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang booming di Madina, dan tak menutup kemungkinan bahwa akan ada lagi tersangka baru paska ditetapkannya EEL sebagai tersangka dalam kasus ini, dimana sebelumnya 6 orang ASN juga telah menjadi tersangka,”ujarnya.

Selaku Counter Opinion Polri yang bermitra dengan pihak kepolisian, Raden Mas Agus berharap agar nama nama dan oknum pejabat baik eksekutif dan legislatif yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini dapat segera diproses sesuai hukum dan di ungkap kepada media, untuk menjaga citra Polri sesuai tagline “Polri Presisi untuk Negeri,”tutupnya.

Diketahui sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah memeriksa para pejabat dan pimpinan beserta satu orang anggota DPRD Madina terkait kasus ini.

 

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *