KENDAL,RADAR POS NUSANTARA.COM-Anggota Polsek Weleri lakukan Operasi Miras di sebuah Warung, polsek weleri telah berhasil ungkap tindak pindana tanpa hak membawa menjual dan mengedarkan miras, di sebuah Warung Sdr. EPK (31) warga Ds Penyakringan Rt 02 Rw 05 kec.weleri kab.kendal ( Kamis 13/6/2024 ) pukul 10.00 Wib s.d. Selesai.
Operasi ini memang dalam rangka menyikapi banyaknya warung penjual Miras. Selain itu juga polsek weleri sedang menjalankan agenda di kec. Weleri Bersih dari penyakit Masyarakat. Salah satunya adalah minuman keras.
Hasil dari kegiatan operasi Pekat 2024, Kapolsek Weleri AKP Agus Supriyadi dalam releasenya menyampaikan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan satu warung memperjual belikan minuman keras ( Miras ).
Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, kita dan Personil Polsek Weleri mendatangi warung dan menyita 6 ( enam ) Botol Besar AO, dan 5 (lima) botol kecil minuman tradisional/ciu untuk sementara barang yang kita sita sudah kita amankan di Polsek Weleri,” ucap AKP Agus Supriyadi
” Tujuan Operasi Pekat 2024 tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas, selain itu guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Weleri,” pungkasnya.
DK