JEPARA-RADARPOSNUSANTARA.COM | DPD PEKAT IB Jepara menghadiri rapat audiensi di ruang serba guna DPRD Kabupaten Jepara, Senin (2/9/2024) pukul 09.00 – 11.00 WIB. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna ini dihadiri oleh perwakilan OPD Jepara dari DPMPTSP, Dishub, BAPPEDA, Ba kesbangpol, dan Disperkim Jepara serta perwakilan Sekwan DPRD Jepara.
Sementara hadir pengurus DPD PEKAT IB yaitu: Ketua, Priyo Hardono, Bidang Hukum, Budi Setyono, SH., dan Moh. Abrori, SH., Bidang Kajian, Tri Hutomo, dan beberapa anggota DPD PEKAT IB atau Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Jepara.
Agus Sutisna pimpinan rapat audiensi dalam sambutannya mengatakan bahwa audiensi ini adalah rapat dengar pendapat awal pasca pelantikan anggota DPRD Jepara. “Audiensi dengan PEKAT IB Jepara adalah audiensi rapat perdana DPRD Jepara pasca pelantikan,” katanya.
Priyo Hardono biasa disapa Kang Priyo dalam audiensi ini menyampaikan beberapa hal tentang persoalan kondisi lingkungan disekitar desa Banyuputih yang terdampak langsung dengan adanya pabrik industri manufaktur.
“Banyak dampak sosial dan lingkungan yang ada di sekitar pabrik, seperti kerusakan jalan, buruk nya drainase atau saluran air, dampak kemacetan termasuk masalah TPA Gemulung yang sejak penutupan hingga sekarang belum ada solusi konkrit oleh Pemkab Jepara,” kata Kang Priyo.
Priyo Hardono menambahkan,” Setiap musim penghujan, air meluap dan menggenangi jalan dan mengakibatkan banjir, kemudian kondisi penerangan jalan yang gelap akibat lampu padam, sehingga membahayakan pengendara di malam hari. Dan saya meminta pembangunan jembatan poros Desa Banyuputih dan Pendosawalan segera dianggarkan dan direalisasikan agar bisa mengurai kemacetan lalu lintas saat pekerja pabrik berangkat dan pulang kerja,” tambahnya.
Sementara Budi Setyono menerangkan bahwa persoalan yang ada di sekitar pabrik di wilayah Mayong adalah persoalan klasik. “Walaupun kita tahu wewenang jalan terbagi dari Jalan Nasional, Jalan Provinsi maupun jalan Kabupaten, namun kita meminta agar Pemkab Jepara bisa memberikan solusi bagi kondisi kemacetan di wilayah industri. Karena warga masyarakat tidak memahami wewenang siapa jalan yang mereka lewati, warga hanya tahu bahwa jalannya rusak, banjir dan macet setiap hari,” cetus Budi.
“Pengalihan jam kerja pun belum bisa memberikan solusi atas hal tersebut. Satpam pabrik hanya mengutamakan keluar masuk karyawannya. Dan manajemen pabrik tidak memikirkan kemacetan yang terjadi di jalur utama. Jadi kita minta Dishub Jepara bisa berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jepara,” paparnya.
Tri Hutomo berpesan agar DPMPTSP Jepara lebih memperketat dan mengawasi perijinan usaha di Kabupaten Jepara. “Karena perijinan dasar dan pemenuhan persyaratan lanjutan perijinan harus benar dan sesuai, karena bisa menjadi persoalan kedepannya kalau perijinan dasar dilanggar dan tidak sesuai peraturan perijinan. Jadi persoalan perijinan usaha dimulai dari tingkat Kabupaten, walaupun wewenang perijinan ada ditingkat pemerintah pusat,” pesannya.
“Dan saya minta dalam sosialisasi Amdal, perusahaan harus menghadirkan warga terdampak langsung, bukan tokoh masyarakat atau perangkat desa saja,” tegas Tri.
“Kritik dan solusi yang disampaikan oleh Ormas yang ada di Kabupaten Jepara sudah melalui kajian dan berdasarkan masukan oleh publik atau warga masyarakat tentang persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Jepara dengan tujuan untuk kepentingan bersama,” ungkap Tri.
Tri juga meminta agar persoalan usaha ilegal di Jepara yang mengakibatkan kerugian, kerusakan jalan, dan dampak lingkungan harus benar-benar diperhatikan oleh Pemkab Jepara. “Jangan hanya menguntungkan beberapa pihak dan melanggar UU Lingkungan Hidup,” imbuhnya.
Tri Hutomo juga menyatakan tentang pentingnya Analisis dampak lalu lintas atau Andalalin. “Sebelum beroperasi nya perusahaan, persoalan perijinan Andalalin yang menjadi kewajiban, harus juga dipenuhi sebagai persyaratan dasar, agar kedepan tidak menimbulkan persoalan,” tegasnya.
Diakhir audensi Agus Sutisna menginstruksikan agar perwakilan Sekwan DPRD Jepara yang hadir bisa merangkum hasil audiensi dan membuatkan berita acara.
“Nantinya hasil audiensi ini akan kita rekomendasi kepada eksekutif atau Pemkab Jepara. Dan perencanaannya bisa dimasukkan ke RPJMD Jepara,” ujar Agus Sutisna.
Agus Sutisna juga meminta perwakilan Bappeda Jepara agar bisa menindaklanjuti hasil audiensi ini. Sebelumnya perwakilan OPD Jepara memberikan jawaban atas persoalan yang disampaikan oleh DPD PEKAT IB Jepara. “Soal perijinan di DPMPTSP Jepara, kinerja kita juga diawasi langsung oleh KPK dan kita terbuka kalau ada yang meminta waktu untuk rapat dengan DPMPTSP Jepara,” tutur Eriza Rudi Yulianto, Kepala DPMPTSP Jepara.
Budi Prasetyo menyanggupi akan segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jepara tentang kemacetan yang ditimbulkan di wilayah industri di Jepara.
(Donie)