Seruan Transparansi Dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Penculikan di Wonogiri

WONOGIRI-RADARPOSNUSANTARA.COM–wonogiri 7 September 2024 dalam Kasus dugaan pemerkosaan, perampasan aset, dan dugaan penculikan yang diduga melibatkan ayah tiri berinisial N dan pengacara JM memerlukan perhatian mendalam. *M. Ridho*,Selaku  perwakilan *Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI)*, angkat bicara dan mengecam lambannya proses hukum yang telah merugikan korban.

Dalam. Perkembangan Kasus Pada *31 Juli 2024*, ibu korban, *Y*, menerima dugaan ancaman pembunuhan dari JM dan kelompoknya. Meskipun kasus dilaporkan pada *20 Agustus 2024*, dalam penanganan kasus dari Polres Wonogiri masih lamban. Pengacara korban, *Darma S.H.*, juga mengirimkan surat ke *LPSK* namun belum mendapatkan respons.

Yang diduga ada Keterlibatan mantan oknum anggota TNI yang tidak aktif dengan *Kartu Tanda Anggota (KTA)* menambah kompleksitas kasus ini, menimbulkan kekhawatiran akan intimidasi terhadap korban dan keluarga. 

Dalam kasus ini ibu korban melaporkan dugaan ancaman pembunuhan yang menunjukkan adanya upaya intimidasi. Dugaan rekayasa kasus oleh pihak pendukung terlapor perlu diuji dengan *DNA* untuk memastikan kebenaran.

*Pentingnya Alat Bukti dan Tindakan Kepolisian*

*M. Ridho* menegaskan bahwa alat bukti visum dari RS Bayangkara cukup untuk pembuktian. dan Kesediaan Dr. Dewi Polda untuk memberikan keterangan ahli di persidangan harus dimanfaatkan. Namun, penyidik masih menunggu satu saksi, yang terduga tersangka belum ditahan. *M. Ridho* mendesak agar kasus ini segera dibawa ke persidangan untuk memastikan keadilan

*M. Ridho* dan *Darma S.H.* sepakat bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti hingga sampai ke tingkat pengadilan sesuai arahan *Wakapolri Komjen Pol. Agus Adrianto, S.H., M.H.*, yang menegaskan agar kasus ini tidak diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

Dalam hal kasus ini Juga butuh dukungan Media dan Pengawasan Publik

*M. Ridho* mengapresiasi dukungan media dan mengimbau agar kasus ini terus dikawal untuk memastikan transparansi dan keadilan. Pengawasan dari media dan masyarakat sangat penting untuk menghindari rekayasa dan memastikan proses hukum berjalan jujur, adil dan di tegakkan yang sebenarnya. 

(Tiem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *