KENDAL-Radar Pos Nusantara.Com-Pekerjaan Pembangunan Pemilahan Sampah yang dikelola Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES )Mangkrak yang diduga bermasalah dalam pengelolaanya.
BUMDES adalah salah satu sektor yang prioritas dibiayai oleh Dana Desa. Meski demikian konsekuensi atau sangsi apapun bagi BUMDES yang menggunakan Dana Desa ternyata tidak mampu memberikan kontribusi banyak.
Pantauan Awak Media di lapangan di Desa Damarjati Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal Rabu 17/02/23 terlihat bangunan semi jadi Permanen dibangun pada tahun 2017 biaya anggaranya ketika di konfirmasi tidak jelas. Bagian atap seng yang sudah hilang berhambur tertiup angin terkesan yang seolah di bangun untuk dibiarkan dan tak bertuan bangunan ditengah sawah ini kini di tumbuhi rumput dan pohon liar.
Menurut Masyarakat setempat yang ditemui awak media belum lama ini mengaku tidak pernah tahu ada BUMDES disana dan blm sempat ada aktifitas.
Disinggung soal dana anggaran Desa senilai Rp 250.000.000 Pria yang pernah dilantik sebagai ketua BPD Damarjati mengaku ” Saya memang pernah menandatangani dana anggaran Desa tersebut tapi saya sendiri tidak jelas keperuntukanya dan belum sempat saya baca ” tutur Slamet Ketua BPD Damarjati
BUMDES didirikan berdasarkankebutuhan dan potensi Desa yang merupakan Prakarsa masyarakat Desa artinya usaha yang kelakakan diwujudkan adalah digali dari keinginan dan hasrat untuk menciptakan sebuah kemajuan di dalam masyarakat Desa.
Ditempat kediaman Nur Kholis Kaur bagian Perencanaan konfirmasipun tetap dilakukan untuk menggali info terkait dengan kejelasan anggaran Dana Desa yang belum jelas . “Untuk rincian lebih konkritnya berapa Harga Pembelian unit Mobil untuk angkut sampah, dan biaya anggaran bangunan tempat pemilahan sampah sama sekali saya lupa dan mungkin dari Ketua BUMDES yang lebih tahu karena kadang pak Kades kalau punya Keinginan susah di kendalikan ” ungkap Kaur Perencanaan.
Hal ini justru melempar pertanyaan ini ke rekan lainya seolah mengaburkan Pembelanjaan anngaran Dana Desa yang tidak jelas ini.
Anggaran Dana Desa senilai Rp 250.000.000 di anggarkan untuk Pembelian unit Mobil bak terbuka, Beberapa tong Sampah, 2 unit Molen dan biaya pembangunan tempat pemilahan sampah
Mantan kepala Desa membenarkan pada masa Pemerintahanya periode 2017-2022 anggaran dana tersebut dibelikan mobil pick up dan kebutuhan BUMDES lainya dan sisa anggaranya untuk pembangunan tempat pemilahan sampah dan sekali lagi mengenai rincianya dengan entengnya mengatakan lupa.
” Saya betul lupa biaya anggaran pembuatan bangunan tersebut dan harga mobil angkutan sampah, tentang mesin Roasting penggilingan kopi sekarang masih tetap aktif dan berjalan lancar Sekarang ini ditempat saudara saya dan tetap ada kerjasama bagi hasil dengan pihak kelompok Tani Tutup” SAIB Mantan Kades Damarjati
Rpn/Sholikin